Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Jalan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Iwan Kurnia (tengah) saat memberikan keterangan pers.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran atau tepatnya mulai 29 Mei sampai 13 Juni 2019 tetap bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan difasilitasi oleh BPJS Kesehatan termasuk peserta mudik ke luar kota.

“Hal ini merupakan komiteman BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS,” kata
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Iwan Kurnia di kantornya, Senin 27 Mei 2019.

-Advertisement-

Lanjut Iwan, peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut, maka layanan kesehatan bisa diperoleh peserta di FKTP yang sama dengan BPJS Kesehatan dengan mendaftar di FKTP melalui aplikasi mudik BPJS Kesehatan atau menghubungi call center 1500 400.

“Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP. Peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar,” jelasnya.

Pada kondisi gawat darurat, lanjutnya, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada JKN-KIS selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Tindakan medis yang akan diperoleh berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani dan fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran dan peserta,” tegasnya.

Iwan mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Para peserta JKN KIS diharapkan disiplin membayaran iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu kesehatan dan untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

“Kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS di kantor cabang kabupaten atau kota Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Layanan khusus bagi peserta JKN KIS disediakan mulai 3,4 dan 7 Juni 2019 mulai pukul 08:00-12:00 waktu setempat.

Peserta bisa juga melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta pekerja penerima upah (PPU) dan penerima bantuan iuran (PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi saluran informasi dan penanganan pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Call Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khsusus di rumah sakit melalui petugas informasi dan penanganan pengaduan (PIPP) yang meliput pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, penanganan pengaduan di rumah sakit baik yang terikat dengan pelayanan maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segar,” tutur Iwan.

Penulis : Haerun

Facebook Comments