
Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sultra Ali Mazi tidak hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sultra tahun anggaran 2018.
Selain Gubernur Sultra, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas juga tidak hadir dalam acara yang penting tersebut.
Dalam paripurna ini, Pemprov Sultra diwakili oleh Pj Sekda Sultra La Ode Mustari.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada.
Selain itu, paripurna ini juga dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI La Ode Nusriadi.
Sebelum rapat paripurna berlangsung, Ketua DPRD Sultra meminta sekretaris DPRD Sultra Robert Piter Raru membacakan alasan gubernur dan wakil gubernur tak hadir dalam rapat paripurna ini.
Menurut Robert, keduanya sementara melaksanakan tugas dinas. Wagub Lukman Abunawas berhalangan hadir karena ada urusan negara.
Karena tidak hadir, maka gubernur dan wakil gubernur Sultra diwakili oleh Pj Sekda Sultra La Ode Mustari.
Dalam sambutannya, Abdurrahman Saleh mengaku, rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh auditor BPK RI asal Sultra, La Ode Nusriadi.
“Tepatnya dari Buton. Putra putri Sultra diperhitungkan di kancah nasional dan punya kualitas SDM di atas rata-rata orang Jawa,” tururnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman