
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Provinsi Sultra kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2018.
Oponi WTP ini dibacakan langsung Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI La Ode Nusriadi dalam rapat paripurna DPRD Sultra tentang penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan tahun 2019.
Menurut La Ode Nusriadi, laporan keuangan Pemprov Sultra telah menyajikan secara wajar untuk seluruh aspek yang material sesuai standar akutansi nasional.
“Dengan demikian, kami menyatakan wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemprov Sultra,” kata Nusriadi dalam sambutannya, Selasa 28 Mei 2019.
Pencapaian opini WTP ini, lanjut dia, merupakan keenam kalinya yang diraih Pemprov Sultra.
“Ini menunjukkan komitmen Pemprov terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu tidak lepas sinergi oleh seluruh pemangku kepentingan dan dukungan dari DPRD dalam fungsi pengawasannya,” katanya.
Meski mendapatkan opini WTP, Pemprov Sultra mendapatkan catatan khusus dari BPK. Ada tiga masalah yang ditemukan BPK dalam pemeriksaannya.
Yakni, penyajian laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU Bahteramas Kendari yang belum tertib. Kedua, terdapat satu unit investasi permanen penyertaan modal Pemprov Sultra pada PD Percetakan Sultra. Ketiga, kesalahan pengambilan belanja modal serta belanja barang dan jasa OPD. Keempat belanja jasa konsultasi dianggarkan pada belanja barang dan jasa serta belanja modal pada OPD yang tidak sesuai ketentuan.
“Permasalahan tersebut meski tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap kewajaran laporan keuangan namun hendaknya jadi perhatian Pemprov Sultra,” tuturnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman