82 Terduga Pelaku Pembakaran 87 Rumah di Buton Tiba di Polda Sultra

Para terduga pelaku pembakaran 87 rumah di Buton diamankan di Mapolda Sultra
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengamankan 82 terduga pelaku pembakaran 87 rumah di Desa Gunung Jaya Kecamatan Siontapina Kabupaten Buton, Sabtu 8 Juni 2019.

Seluruh terduga pelaku telah berada di Mapolda Sultra malam ini.

-Advertisement-

Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto SIK mengaku, lenangkapan dimulai pada pukul 5.30 WITa di Desa Sampuabalo Kecamatan Siontapina Kabupaten Buton.

Aparat mulai menyisir Desa Sampuabalo Kecamatan Siontapina pada pukul 05.30 WITa pagi tadi.

Setelah diamankan, ke-82 warga itu dicatat identitasnya lalu diberangkatkan ke Kendari melalui jalur darat menuju Pelabuhan Labuan Kabupaten Buton Utara.

Selanjutnya, mereka diseberangkan ke Pelabuhan Amolengo dan dibawa ke Mapolda Sultra. Setidaknya, mereka melewati perjalanan 9 jam usai diamankan.

“Sekitar 09.30 (malam) tiba di Mapolda Sultra,” kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto SIK.

Dalam penangkapan itu, lanjut Kapolda, ikut diamankan senjata tajam jenis panah, parang, tombak, busur, bom molotov.

“Macam-macam lah,” katanya.

Kapolda menyebut, ke-82 warga yang diamankan ini akan dimintai keterangannya agas peran masing-masing saat konflik terjadi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, akan djtetapkan status mereka berdasarkan alat bukti yang diamankan.

Iriyanto mengaku, bisa saja yang diamankan ini dikenakan pasal 170 KUHP, pasal tentang pembakaran serta pasal menyangkut undang-undang darurat.

“Tergantung peran mereka. Bisa saja mereka melakukan tindakan yang melanggar tindak pidana,” jelasnya.

Ia menegaskan, status ke-82 warga tersebjt akan ditentukan malam ini. Polisi akan memeriksa secara maraton.

Polisi memungkinkan akan langsung menahan para pelaku jika sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments