
Buranga, Inilahsultra.com – Pembangunan Asphal Mixing Plant (AMP) oleh PT Buton Karya Konstruksi terus mendapat penolakan. Pasalnya, pembangunan AMP itu dinilai bertentangan dengan aturan yang ada.
Ketua Aliansi Buton Utara Lintas Pemuda dan Rakyat (ABU LAPAR) La Ode Adi Ichsan Wiratama SH mengatakan, terkait pembangunan AMP itu, pihaknya sudah melaporkan ke DPRD Butur. Laporan itu terkait pelanggaran UU nomor 32 tahun 2009 tentang PPLH dan Perda RTRW nomor 51 tahun 2012.
“Karena mereka membangun AMP tanpa mengantongi izin. Padahal ini adalah industri pengolahan aspal yang seharusnya menghargai aturan yang berlaku di daerah ini,” kata La Ode Adi Ichsan Wiratama kepada wartawan, Selasa 18 Juni 2019.
Dia menambahkan, laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Buton Karya Konstruksi sudah disampaikan ke DPRD Butur pada Senin 17 Juni 2019. Sehingga, dia berharap DPRD Butur secepatnya memanggil Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).
“TKPRD harus bertanggung jawab. Karena sampai hari ini PT Buton Karya Konstruksi belum mengantongi izin tapi terus melakukan aktifitasnya,” tegasnya.
Selain itu, Adi Ichsan Wiratama juga meminta DPRD Butur memanggil sejumlah pihak terkait. Seperti Ketua TKPRD dalam hal ini Sekda Butur. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Perizinan Terpadu Satu Pintu.
“Mereka ini harus dipanggil karena ada kesan pembiaran terhadap aktifitas yang dilakukan PT Buton Karya Konstruksi,” paparnya.
Seharusnya, kata Adi Ichsan Wiratama, PT Buton Karya Konstruksi tidak membangun industri pengolahan aspal dalam wilayah Kecamatan Kulisusu. Pasalnya, lokasi pembangunan industri tersebut ada di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat dan Kulisusu Utara.
“Itu yang termuat dalam Perda nomor 51 tahun 2012 tentang RTRW. Jelasnya dalam persoalan ini ada pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah,” tegasnya.
Bukan hanya itu, Adi Ichsan Wiratama juga menilai, pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah telah membuka ruang terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisne).
“Kami juga akan laporkan persoalan ini ke Ombudsman RI,” ungkapnya.
Editor: Din




