Ditanya Soal Adiknya Punya Tambang di Konut, Begini Penjelasan Ali Mazi

Ali Mazi

Kendari, Inilahsultra.com – Banyak pihak menganggap Ali Mazi akan sulit mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Utara karena terlibat konflik interest.

Adik Ali Mazi, Sahrin tercatat menjadi pemegang saham di PT Daka Group –perusahan yang mengelola tambang nikel di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara dengan nomor IUP 212/2012 dengan masa berlaku 21 Mei 2012 hingga 21 Mei 2031 untuk luas lahan 200 ribu hektare.

Soal keberadaan tambang di Kabupaten Konawe Utara dikaitkan dengan penyebab banjir di daerah tersebut. Mulai dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sultra hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, banjir di Konut akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan yang mengubah fungsi lahan di sana.

-Advertisement-

Namun, pandangan KPK dan WALHI ini tak seiring dengan pernyataan Ali Mazi. Alih-alih menyalahkan tambang dan perkebunan, Gubernur Sultra dua periode ini menyebut bencana banjir merupakan ujian dari Allah.

Menurut Ali Mazi, evaluasi pertambangan seperti yang diinginkan KPK telah dilakukan oleh Pemprov Sultra.

“Dari dulu kita evaluasi,” ujarnya, Senin 17 Juni 2019.

Terhadap izin usaha pertambangan, termasuk yang dipegang oleh adiknya sendiri, Ali Mazi menyebut tidak pernah mengeluarkan izin tambang.

“Saya nggak ngerti, bukan saya yang terbitkan izin. Buka zaman saya. Masih zaman dulu,” imbuhnya.

Ia menyebut, tugasnya saat ini melanjutkan program pemerintahan sebelumnya. Bagi yang kurang, akan dievaluasi.

“Saya itu sekarang, tinggal melanjutkan merawat, yang kira-kira kurang kita evaluasi,” tuturnya.

Terhadap adanya hubungan banjir dan aktivitas pertambangan, ia mengaku tidak menutup kemungkinan akan dilakukan investigasi.

“Investigasi pasti akan dilakukan. Ini kan masih, nanti habis selesai (banjir),” pungkasnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments