Komisi I Ingatkan Pemprov Sultra soal Pemekaran yang Tak Masuk Prolegnas

Suwandi Andi

Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Komisi I DPRD Sultra Suwandi Andi mengingatkan Pemprov Sultra untuk serius terhadap isu pemekaran yang diusulkan di Sultra.

Ia mengaku, banyak kabar menyebutkan bahwa sejumlah daerah di Sultra yang diusulkan mekar tidak masuk dalam program legislasi nasional (porlegnas).

“Yang masuk itu hanya provinsi Kepton (Kepulauan Buton). Daerah kabupaten kota yang kita usulkan infonya tidak masuk,” kata Suwandi Andi Kamis 20 Juni 2019.

-Advertisement-

Suwandi menyebut, di Sultra ada 5 kabupaten atau kota yang diusulkan untuk mekar. Yakni, Muna Timur, Kota Raha, Konawe Timur, Kabaena dan Pakue.

Hanya saja, kata dia, lima daerah itu kabarnya tidak masuk dalam rencana pembahasan pemekaran di tingkat nasional.

“Sayang sekali kalau tidak masuk. Kita juga sudah usulkan,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh usulan pemekaran ke pemerintah pusat melalui Mendagri telah memenuhi syarat cakupan wilayah maupun penduduk.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Komisi I DPRD Sultra akan kembali berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri maupun DPR RI memastikan nasib pemekaran di Sultra.

“Kita akan konsultasi lagi. Kami juga harap Pemprov Sultra serius mengawal soal pemekaran yang telah kita usulkan bersama ini,” pungkasnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments