HUT Bhayangkara Ke-73, Satlantas Polres Kendari Berikan Fasilitas Perpanjangan SIM A dan C

Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Adry Setyawan.

Kendari, Inilahsultra.com – Kabar gembira bagi pengendara roda dua dan roda empat, apabila surat izin mengemudi (SIM) mati alias masa berlaku habis, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kendari akan berikan fasilitas untuk perpanjangan SIM A dan C.

Kegiatan pelayanan perpanjangan SIM berkaitan dengan hari jadi Bhayangkara yang ke-73, Satlantas Polres Kendari akan memberikan pelayanan perpanjangan SIM di luar jam dinas.

Kepada Inilahsultra.com, Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Adry Setyawan membeberkan, kegiatan pelayanan perpanjangan SIM khusus di Kecamatan yang tidak terjangkau oleh SIM keliling. Seperti Kecamatan Abeli, Soropia, Konda dan Lalonggasumeeto.

-Advertisement-

“Jamnya di luar jam dinas, tertanda hari ini kegiatan perpanjangan SIM akan dimulai sekitar pukul 14.00 – 18.00 WITa,” ucap mantan Kapolsek Mandonga saat ditemui usai kegiatan jalan santai Hari Bhayangkara ke -73, Minggu 23 Juni 2019.

Kata Adry, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk persyaratannya, pengendara hanya menyiapkan SIM yang lama, foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) dan pembayaran sesuai yang tertera.

“Perpanjangan SIM akan dimulai sejak hari ini sampai pekan depan,” tuturnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments