La Bakry Sampaikan LKPJ ke DPRD Buton

Bupati Buton La Bakry (Kanan) menyerahkan enam Raperda kepada Ketua DPRD Buton Laode Rafiun, Rabu 25 Juni 2019.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Bupati Buton La Bakry menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan APBD Buton tahun anggaran 2018 dan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD Buton tahun anggaran 2018 dalam sidang paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD Buton, Rabu 26 Juni 2019.

“Rapat paripurna LKPJ bagian dari siklus rutin penyelanggaraan pemerintahan daerah untuk menyampaikan informasi atas kebijakan serta hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2018 yang telah disetujui bersama dalam Perda APBD,” ujar Bupati Buton La Bakry dalam sambutannya.

Kata dia, laporan pelaksanaan APBD dan LKPJ Bupati Buton tahun anggaran 2018 disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2018, kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018.

-Advertisement-

Kata dia, tema pembangunan pada tahun 2018 yakni peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan infrastruktur daerah, SDM dan perekonomian berbasis kawasan berbasis kawasan yang berkeadilan.

“Prioritas dan sasaran pembangunan serta arah kebijakan pembangunan 2018 dirumuskan pada peningkatan kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur kewilayahan dan kawasan strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi, pengembangan dan pemanfaatan potensi SDA yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta pengembangan dan penerapan nilai-nilai budaya yang lestari,” katanya.

Diuraikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar 789 miliar dari target yang dianggarkan dalam APBD perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 801 miliar atau realisasi mencapai 98,52 persen.

“Capaian ini terjadi peningkatan jika dibandingkan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 hanya mencapai Rp 731 miliar ini menunjukkan terjadi peningkatan pendapatan daerah sebesar 7,93 atau meningkat Rp 58 miliar,” urainya.

Dijelaskan, realisasi PAD tahun 2018 sebesar Rp 27 miliar dari target Rp 26 miliar atau terjadi peningkatan dibandingkan dengan target namun kontribusi PAD tahun 2018 terhadap total pendapatan daerah sebesar 3,50 persen dana perimbangan/transfer memberikan kontribusi yang paling besar sebesar 93,88 persen dan lain-lain pendapatan yang sah memberikan kontribusi sebesar 2,62 persen.

Dalam rangka optimalisasi sumber-sumber PAD, telah diupayakan intensifikasi dan esktensifikasi PAD. Ekstensifikasi dilakukan dengan cara meningkatkan dan menambah obyek-obyek pajak baru dan retribusi serta penyesuaian tarif obyek pajak dan retribusi.

Kepala OPD juga ditekankan agar tidak serta merta hanya tergantung pada dana perimbangan. Tetapi harus mengoptimalkan sumber-sumber PAD dan juga mengambil langkah strategis guna meningkatkan PAD.

Realisasi belanja daerah tahun 2018, sebesar Rp 800 miliar dari jumlah yang dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2018 sebesar Rp 856 miliar atau mencapai 93,44 persen sedangkan realisasi tahun 2017 sebesar Rp 714 miliar.

Untuk realisasi penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp 68 miliar atau 99,99 persen dari target realisasi penerimaan pembiayaan tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2017. Raalisasi pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2018 sebesar Rp 12 miliar mencapai 99,21 dari target nilai anggaran.

“Realisasi pengeluaran pembiayaan tersebut pembayaran utang kepada pihak ketiga pemerintah daerah tahun 2018,” jelasnya.

La Bakry menambahkan, keseluruhan belanja daerah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pada semua sektor, utamanya dalam menjawab agenda prioritas dan sasaran pembangunan serta arah kebijakan pembangunan tahun 2018.

Pembangunan infrastruktur yang dilakukan selama ini dengan memberikan perhatian pada pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, jembatan, tenaga listrik dan memberikan fasilitasi pada pembangunan telekomunikasi.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments