Tunjangan Sertifikasi Guru di Mubar Capai Rp 27 Miliar

Sudarmawan

Laworo, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) memastikan sebanyak 558 guru Pegawai Negri Sipil (PNS) akan mendapatkan dana sertifikasi tahun 2019.

Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Mubar Sudarmawan mengatakan, dari 792 guru PNS di Mubar, yang akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebanyak 558 guru.

“Jumlah guru PNS di Mubar sebanyak 792 orang. Yang dapat sertifikasi 545 orang dan pengawas 13 orang. Jadi, semua yang dapat sertifikasi 558,” kata Sudarmawan saat ditemui di ruangannya, Kamis 27 Juni 2019.

-Advertisement-

Dana tunjangan sertifikasi guru, kata dia, diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 27 miliar dalam empat tahap pencairan

Model penerimaanya, tiap satu triwulan terhitung Januari tahun 2019.

“Yang sudah cair itu Januari, Februari dan Maret. Untuk pencairan triwulan I 30 persen, tahap kedua 25 persen, ketiga 25 persen dan keempat 20 persen,” katanya.

Untuk mekanisne alur transfer anggaran itu, jelas dia, dari pusat langsung ke kas daerah.

Jika sudah masuk di kas daerah, Diknas mengajukan surat perintah membayar (SPM) di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

“Setelah itu DPPKAD mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D),” jelasnya.

Kemudian dana itu ditransfer ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Mubar dan selanjutnya BPD mentransfer ke rekening masing-masing guru, baik itu yang menggunakan BRI maupun BPD.

Terkait dengan soal tertundanya sertifikasi guru pada tahun-tahun sebelumnya, ia menyebut, banyak guru yang salah paham.

Menurutnya, dinas hanya sebatas memfasilitasi bagaimana tunjangan sertifikasi bisa secepatnya dicairkan.

“Makanya kalau ada guru mengeluhkan soal itu kita berikan penjelasan sebaik-baiknya. Alhamdulillah sejauh ini mereka sudah memahaminya dan tidak ada kendala,” pungkasnya.

Penulis : Muh Nur Alim

Facebook Comments