Pemkab Mubar Ancam Tarik Randis yang Belum Bayar Pajak

Sekda Mubar LM Husen Tali

Laworo, Inilahsultra.com – Bagi pejabat yang memiliki kendaraan dinas baik motor maupun mobil namun tidak membayar pajak diminta untuk menunaikan kewajibannya itu.

Bila tidak, Pemkab Mubar akan menindak tegas para pelaku.

Hal itu diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda), LM Husen Tali saat disambangi di kantor Bupati Mubar, Jumat 28 Juni 2019.

-Advertisement-

“Semua kepala dinas yang dapat kendaraan dinas baik motor maupun mobil secepatnya bayar pajak,” tegas Husen Tali, Jumat 28 Juni 2019.

Ia mengaku, terkait pembayaran pajak kendaraan, Pemkab Mubar sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Ia menyebut, bagi pejabat yang memiliki kendaraan dinas wajib hukumnya untuk segera membayar pajak karena masuk bagian dari sumber pendapatan negara melalui pajak.

“Kendaraan dinas wajib bayar pajak. Semua OPD supaya memperhatikan kendaraan dinas di lingkunganya untuk membayar pajak sebelum diberi tindakan lebih jauh,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya akan melakukan swiping di tiap OPD terkait hal ini.

“Setelah kita beri imbauan baru kita swiping. Ini kerja sama dengan KPK. Jadi jangan kaget ke depannya akan ditarik kuncinya. Gampang saja kalau ada yang belum bayar tinggal dicek di aplikasi online atau tidak tinggal dicek juga Samsat Raha,” pungkasnya.

Penulis : Muh Nur Alim

Facebook Comments