
Raha, Inilahsultra.com-Sebanyak 57 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Muna yang akan diberangkatan pada 24 Juli mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna memberikan bantuan transpor senilai Rp 142 juta.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Muna, Muhammad Basri
melalui Plpanitia pemberangkatan JCH Kabupaten Muna, Yusuf Panay saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 15 Juli 2019 menjelaskan, bahwa tahun ini Kabupaten Muna mendapat jatah pemberangkatan JCH sebanyak 57 orang terdiri dari pria 18 pria dan perempuan 39 orang.
“Tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu sekitar 65 orang. Penurunan jumlah JCH tahun ini merujuk pada kuota provinsi,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Kabupaten Muna tergabung dalam kloter 26 JCH bersama Kabupaten Bombana, Kolaka Timur (Koltim), Kolaka Utara (Kolut) dan Buton Utara (Butur).
“Kecamatan Katobu menyumbang sebanyak 31 jamaah. Menyusul Kecamatan Batalaiworu sebanyak 6 orang dan Kecamatan Kabangka sebanyak 5 orang,” bebernya.
Yusuf menambahkan, Pemda Muna memberikan bantuan transpor bagi 57 JCH sebanyak Rp 142 juta.
Satu orang itu diberikan sebesar Rp 2,5 juta. Namun totalnya setiap jamaah itu membutuhkan Rp 3,5 juta. Sisanya ditanggung oleh jamaah sendiri.
“Walaupun sebenarnya anggaran transpor dibiayai sepenuhnya oleh daerah, tapi itu disesuaikan kemampuan daerah,” tuturnya.
Diungkapkannya, Kabupaten Muna saat ini memiliki daftar tunggu calon jamaah haji sebanyak 1500 orang.
Reporter : Iman
Editor : Aso