Pemkot Kendari Naikan Gaji Petugas Kebersihan Sebesar Rp 100 Ribu

Sampah berserakan di jalan protokol Kota Kendari.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akhirnya menaikan gaji bulanan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sebesar Rp 100 ribu.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, kenaikan gaji bulanan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah agar petugas kebersihan lebih semangat dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut, gaji bulanan para petugas kebersihan dinaikan pada beberapa bulan lalu.

“Kita ikut senang, meski tidak seberapa tapi kenaikan gaji ini disambut baik petugas kebersihan, dan dalam penanganan sampah bisa teratasi dengan baik,” kata Sulkarnain di kantor wali kota, Selasa 16 Juli 2019.

Sementara itu, Kelala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Paminuddin mengatakan, gaji bulanan dinaikan pada awal tahun 2019 sesuai dengan permintaan ratusan petugas kebersihan.

“Gaji bulanan petugas kebersihan sebelumnya itu Rp 900 ribu, dan kita naikan Rp 100 ribu sehingga menjadi Rp 1 juta per bulan,” jelasnya.

Lanjut Paminuddin, gaji bulanan petugas di Dinas Kebersihan itu bervariasi, untuk sopir gaji bulanan sebesar Rp 1,5 juta.

“Kenaikan tidak terlalu besar hanya Rp 100 ribu, karena jumlah personel kita sangat banyak, dan anggaran kita keluarkan sudah mencapai miliaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas kebersihan tidak dipaksa untuk melaksanakan tugasnya seharian penuh, mereka itu hanya bekerja hanya 2 jam dalam sehari.

“Kita harapkan dengan kenaikan gaji bulanan ini, petugas kita bisa lebih termotivasi bekerja dalam menjaga kebersihan Kota Kendari,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments