Sulkarnain Kaget Randis Milik Pemkot Kendari Belum Bayar Pajak

Sulkarnain Kadir
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kaget pajak kendaraan dinas (randis) milik Pemkot Kendari masih menunggak sebesar Rp 2,1 miliar.

“Masa kendaraan dinas millik Pemkot Kendari belum bayar pajak, padahal itu sudah dianggarkan dan tidak menggunakan uang pribadi dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Sulkarnain di kantor Wali Kota, Selasa 16 Juli 2019.

-Advertisement-

“Nanti kita cek di BPKAD kendaraan-kendaraan dinas apa yang belum bayar pajak,” tambahnya.

Ia menduga, salah satu penyebabnya karena kendaraan-kendaraan dinas masih dimiliki oleh pejabat lama atau mungkin pejabat yang sudah pensiun dan sudah rusak.

“Kalau yang aktif itu saya kira sudah terbayarkan, tapi saya masih tunggu laporannya di bagian aset seperti apa dan nantinya kita akan tindak lanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Susanti mengatakan, tunggakan pajak kendaraan menembus angka miliaran.

“Saya terkejut mendengarnya lantaran jumlah tunggakan terbilang cukup besar, kita sudah menyurati Dispenda Sultra supaya membuatkan daftar randis mana saja yang belum melunasi pajak,” kata Susanti belum lama ini.

Susanti menjelaskan, penyebab tingginya tunggakan pajak randis, kemungkinan para pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) yang tak tahu berapa banyak randis di instasinya masing-masing yang belum melunasi pajaknya.

Selain itu, lanjutnya, beberapa randis kondisinya rusak yang belum terhapus dari daftar aset milik Pemkot Kendari sehingga argo pembayaran pajakanya tetap terhitung.

“Pembayaran pajak randis sebenarnya sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari, tapi kita masih tunggu randis di OPD-OPD mana belum bayar pajak lalu akan dilaporkan sama pimpinan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembayaran randis setiap OPD itu bervariasi. Untuk mobil ada yang Rp 3,5 juta pertahun bahkan ada yang jumlah di atasnya lagi, tergantung jenis dan spesifk kendaraan.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kota Kendari menempati urutan pertama penunggak pajak kendaraan dinas sebesar 2,1 miliar.

Penulis : Haerun

Facebook Comments