Kejari Baubau Bidik Indikasi Kerugian Negara Proyek Menara PO-5?

Kajari Baubau Gasper Kase (duduk) didampingi para Kepala Seksi (Kasi) Kejari Baubau.

Baubau, Inilahsultra.com – Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau sedang menyelidiki kasus baru. Namun detail kasus tersebut masih dirahasiakan.

“Saya belum bisa menyebutkan secara detail karena ini masih tahap penyelidikan,” ungkap Kajari Baubau, Gasper Kase kepada sejumlah wartawan usai upacara HBA di Kantor Kejari Baubau, Senin 22 Juli 2019.

Gasper mengakui, telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap kasus yang dirahasiakan itu sejak pekan lalu.

-Advertisement-

Ketika ditanya, apakah kasus yang dirahasiakan tersebut ada hubungannya dengan pembangunan menara pandang PO-5 proyek Dinas Pariwisata Baubau yang berlokasi di simpang lima Palagimata, Gasper tidak mengelak.

“Bisa iya bisa juga tidak,” tuturnya.

Pekan lalu tepatnya Selasa 16 Juli 2019, mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Baubau, Ibnu Wahid, yang kini menjabat sebagai Kabag Pembangunan Setda Kota Baubau keluar dari ruang Kasi Intel Kejari Baubau.

Saat bertemu sejumlah wartawan, Ibnu Wahid hanya bersalaman kemudian pamit meninggalkan Kantor Kejari Baubau dengan mengendarai mobil plat merah DT 1045 G.

“Saya belum berani (berkomentar),” ujar Kasi Intel Kejari Baubau, Ruslan.

Tahun sebelumnya, pembangunan menara pandang PO-5 sempat menjadi perbincangan. Bagaimana tidak, lokasi pembangunan menara setinggi 17 meter tersebut memakai lahan warga.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments