Ungkap Kasus Pencurian, Polisi Amankan Mata Uang Dolar Antik Senilai 1,3 Juta Dolar

Barang bukti uang dolar yang diamankan polisi.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia dibackup Tim Sandro berhasil menangkap terduga pelaku kasus pencurian berinsial IW. Ia diamankan oleh polisi, di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Selasa 23 Juli 2019 sekira pukul 03.00 WiTa.

Setelah dilakukan penggeledahan kepada terduga, polisi memukan uang dollar pecahan 100 ribu dolar dan satu lembar uang berlapis emas. Jika dirupiahkan, totalnya Rp 17 miliar.

-Advertisement-

Tim Sandro yang dikomandoi Kompol Dr dr Mauludin bersama anggota Polsek Poasia, langsung mengamankan barang bukti dan uang dolar tersebut.

Saat ditanya petugas, IW mengaku uang tersebut ditemukan dalam hutan saat buang air besar.

“Saya habis buang air pak, saya liat tas setelah saya cek ternyata isinya uang dolar,” ucap IW.

Lanjut IW, tas tersebut lalu dibawa ke rumahnya. Beberapa hari kemudian, uang tersebut akan ditukar di Bank Indonesia (BI) dan bertemu dengan sekuriti Bank. IW pun bertanya sama sekuri bahwa kedatangannya akan menukar dolar itu.

“Kata sekuriti saat itu, uang mainan itu,” sambung IW.

Penangkapan bermula, ketika Sariadin mengadukan di Polsek Poasia telah kehilangan sejumlah barang di rumahnya, di BTN Reski III, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 09.30 Wita.

Aduan tersebut Laporan Aduan/383/VII/SPKT “A”/Sultra/Res-Kdi/Sek Poasia Senin 22 Juli 2019.

Berdasarkan laporan pengaduan itu, korban yang berprofesi sebagai pengacara, menderita kerugian karena kehilangan hanphone (HP) merek Oppo RS seharga Rp 6 juta dan 13 uang dolar Amerika Serikat senilai Rp 17 miliar.

Penulis : Onno

Facebook Comments