
Kendari, Inilahsultra.com – Sebanyak 615 rumah sakit seluruh Indonesia mengalami penurunan kelas, 12 diantaranya di Sulawesi Tenggara.
Melalui surat bernomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit, ada 615 dari 2.170 rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan turun kelas.
Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bertanggal 15 Juli 2019. Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo, review dilakukan untuk merekam kompetensi rumah sakit, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM) maupun alat-alat kesehatan.
Meski surat sudah keluar, Bambang mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit bisa mengeluarkan sanggahan bila ada penyesuaian kelas yang keliru.
“Masa sanggah tersebut terhitung sejak dikeluarkan surat rekomendasi, yakni sampai tanggal 12 Agustus 2019,” papar Bambang saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, dikutip di Liputan6.com, Senin 29 Juli 2019.
Berikut daftar nama 12 rumah sakit di Sultra yang direkomendasikan Kemenkes turun kelas:
1. RS Umum Daerah Kabupaten Buton Utara (Kelas D, Rekomendasi D*)
2. RS Umum Daerah Kabupaten Buton Selatan (Kelas D, Rekomendasi D*)
3. RS Umum Daerah Kabupaten Muna Barat (Kelas D, Rekomendasi D*)
4. RS Tk.IV Dr. R. Ismoyo Kendari (Kelas C, Rekomendasi D)
5. RS Umum Setia Bunda (Kelas D, Rekomendasi D*)
6. RS Umum Daerah H. M. Djafar Harun (Kelas C, Rekomendasi D)
7. RS Umum Daerah Kab. Konawe Utara (Kelas D, Rekomendasi D*)
8. RS Umum Dewi Sartika (Kelas D, Rekomendasi D*)
9. RS Aliyah (Kelas D, Rekomendasi D*)
10. RS Umum Aliyah II (Kelas D, Rekomendasi D*)
11. RS Jiwa Kendari (Kelas B, Rekomendasi C)
12. RS Bhayangkara Kendari (Kelas C, Rekomendasi D)
Penulis : La Ode Pandi Sartiman