
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Hindari investasi keuangan yang illegal alias bodong di Kabupaten Buton, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra mengadakan edukasi keuangan yang diikuti seluruh kepala desa di Kantor Bupati Buton Takawa, Kamis 1 Agustus 2019.
Kepala OJK Sultra M fredly Nasution mengatakan, kegiatan yang digelar OJK untuk memberikan perlindungan kepada konsumen pada sektor keuangan. Sehingga pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan ditingkatkan.
“Edukasi keuangan ini agar masyarakat terhindar dari kegiatan yang merugikan seperti investasi bodong juga menaikkan target tingkat inplusif keuangan sebesar 75 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini di Sultra ada 138 industri keuangan yang resmi. Diantaranya 41 bank dan cabang-cabangnya, Bank Pembangunan, asuransi dan jasa keuangan lainnya. Untuk memastikan legalitasnya masyarakat harus jeli memilih industri yang legal dan logis.
“Dibutuhkan kejelian dari masyarakat sendiri. Kami OJK berikan izin kepada industri yang jelas ada izinnya juga tawarannya logis, ingat 2 L yakni legal dan logis,” ujarnya.
Kata dia, di Buton sendiri terdapat pengaduan dari masyarakat. Salah satunya BMT Berlian yang izinnya tidak ada dan masyarakat sudah melaporkan ke pihak berwajib.
Dia mengimbau jika ada investasi yang ditawarkan lembaga-lembaga tertentu agar teliti. Jika memang dinilai merugikan atau bodong maka segera melapor ke pihak kepolisian agar segera dihentikan.
Sementara itu, Sekda Buton Laode Dzilfar Djafar mengatakan, kegiatan yang digelar OJK sangat tepat karena Kades memiliki peran mengelola dana desa, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Kata dia, pembangunan yang berkelanjutan saat ini sudah menjadi acuan dalam strategi pembangunan daerah di Indonesia. Apalagi jika dilaksanakan dan didukung akses industri jasa keuangan perbankan juga non bank secara inklusif.
“Industri jasa keuangan diharpakn dapat memberi akses yang sama khususnya akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun disadari akses masyarakat desa terhadap jasa keuangan masih rendah. Hal ini dilihat masih banyak masyarakat desa yang belum memiliki rekening di bank,” paparnya.
Untuk itu, kata dia, perlu upaya lebih untuk terus meningkatkan pemerataan akses terhadap hasil-hasil pembangunan, termasuk akses terhadap sumber pembiayaan dan layanan keuangan khususnya bagi masyarakat desa yang tidak terjangkau oleh layanan keuangan di berbagai daerah.
Menurut dia, hal itu sangat penting karena berdampak pada perubahan pola konsumsi investasi dan mendorong penciptaan peluang ekonomi serta pendapatan bagi masyarakat kurang mampu. Sehingga pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania




