Peredaran Handphone di Lapas Kendari Masih Marak

Kendari, Inilahsultra.com – Barang yang dilarang masuk dalam penjara, seperti handphone, ternyata masih marak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kendari.

Ditemukan handphone yang beredar di tangan narapidana kontras dengan sistem pengamanan nan ketat di Lapas Klas IIA Kendari selama ini.

Pihak lapas, rutin melakukan razia dan penggeledahan terhadap para narapidana, namun handphone masih saja ditemukan saat sidak dilakukan.

-Advertisement-

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara Muslim mengakui hal ini.

Menurutnya, sidak atau penggeledahan terhadap napi sudah sering dilakukan. Hal itu untuk menimalisir potensi gangguan keamanan.

Namun yang menjadi persoalan, hampir setiap hari petugas Lapas menemukan hp dari narapidana.

“Entah bagaimana mereka (napi) memasukan hp ke dalam Lapas, petugas Lapas pun selalu mengawasi dan mensterilkan di dalam Lapas,” ucap Muslim saat ditemui awak media, Rabu 31 Juli 2019 kemarin.

Di tempat yang sama, Kapala Lapas Klas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengaku, setiap napi yang ditemukan menggunakan handphone saat ditanya selalu jawab dapat dari napi yang sudah bebas.

“Sementara napi bebas sedikit, tapi Hp yang sudah kita temukan banyak,” tutur Abdul Samad Dama.

Saat ditanya keterlibatan pegawai Lapas dengan maraknya peredaran hp di Lapas, Abdul Samad Dama mengatakan, belum bisa memastikan.

Penulis : Onno

Facebook Comments