Ombudsman Sidak Lapas Klas IIA Kendari

Tim Ombudsman Sultra melakukan sidak di Lapas Klas IIA Kendari.

Kendari, Inilahsultra.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Klas IIA Kendari, Jumat 2 Agustus 2019.

Inspeksi ini dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo dan asisten Ombudsman Ahmad Rustan.

Tim tiba di Lapas Klas IIA Kendari sekira pukul 13.45 WITa. Namun, baru diperbolehkan masuk pada pukul 14.00 WITa.

-Advertisement-

Di sela waktu itu, Mastri sempat bercakap-cakap dengan beberapa petugas jaga termasuk rusaknya alat deteksi x-ray di pintu masuk lapas.

“Sejak saya datang itu hari sepertinya sudah rusak,” kata Mastri.

Di saat berbincang dengan petugas lapas berseragam lengkap, muncul salah satu pegawai dengan pakaian batik.

Ia pun mengkonfirmasi kehadiran Ombudsman di Lapas Klas IIA Kendari.

Sebelum masuk, pegawai itu lebih dulu berkoordinasi dengan Kepala Lapas Klas IIA Kendari Abdul Samad Dama. Sebab, saat kedatangan Ombudsman, Kalapas tak berada di tempat.

Melalui pegawai itu, Kalapas meminta agar tim Ombudsman tak membawa handphone ke dalam. Termasuk awak media cukup menunggu di ruang jaga.

Kehadiran Ombudsman di Lapas Klas IIA Kendari ini terkait adanya penangkapan petugas lapas yang menyeludupkan narkoba.

Selain itu, Mastri juga ingin memastikan kondisi lapas dan keberadaan beberapa tahanan yang kabarnya bisa pelesiran keluar daerah.

Selain tahanan kasus narkoba, di lapas ini turut dihuni oleh beberapa terpidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti Asrun, Adriatma Dwi Putra, La Ode Agus Feisal Hidayat dan Aswad Sulaiman yang kasusnya ditangani Kejati Sultra.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments