Hadiri Sidang Tipikor, Wabup Konawe Pakai Tongkat

Gusli Topan Sabara tampak menggunakan tongkat.

Kendari, Inilahsultra.com – Sejumlah pejabat di Kabupaten Konawe dijadwalkan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Senin 5 Agustus 2019.

Sejumlah pejabat dimaksud adalah Bupati Konawe Kerry Syaiful Konggoasa, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara dan mantan Wakil Bupati Konawe Parinringi.

Mereka dihadirkan untuk didengarkan keterangannya terkait dugaan korupsi Dana Pemeliharaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Tahun 2016 sebesar Rp 4,2 miliar.

-Advertisement-

Berdasarkan jadwal, sidang digelar pada pukul 14.00 WITa di Pengadilan Tipikor.

Di kantor Pengadilan Tipikor, lebih dulu terlihat mantan Wakil Bupati Konawe Parinringi. Ia mengenakan baju coklat celana jeans.

Tak lama berselang, muncul Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara sekira pukul 14.20 WITa.

Ia turun dari mobil dengan menggunakan tongkat. Ia bilang, kakinya sedang bermasalah.

“Lagi sakit kaki ini,” kata Gusli saat ditemui kerabatnya yang sedari tadi muncul di Pengadilan Tipikor Kendari.

Politikus PAN ini tampak mengenakan baju putih celana coklat. Ia akan dimintai keterangannya saat masih menjabat Ketua DPRD Konawe. Namanya turut disebut oleh Gunawan saat diperiksa penyidik Polres Konawe terkait dugaan korupsi di Diknas Konawe.

Khusus Wakil Bupati Konawe, Gusli T Sabara, mantan Ketua DPRD Konawe itu disebut mendapat jatah setidaknya Rp 100 juta dari miliaran korupsi Diknas Konawe. Duit tersebut diterima sekitar Februari 2014.

Berdasarkan informasi dihimpun Inilahsultra.com dari terdakwa Gunawan, Bupati Konawe, Kery S Konggoasa menjadi salah satu yang terbanyak mengantongi aliran dana korupsi Diknas Konawe.

Sepanjang tahun 2015, Ketua Harian DPD PAN Sultra itu dilaporkan menerima Rp 1,5 miliar dari Diknas Konawe. Disusul Tahun 2016 sebesar Rp 1,3 miliar. Nominal uang yang mencapai total Rp 2,8 miliar tersebut diserahkan secara bertahap.

Disusul Ketua DPRD Konawe, Ir Ardin sebesar Rp 400 juta (Februari Tahun 2014). Berikutnya adalah mantan Sekda Konawe, Iwan Setiawan yang keciprat jatah Rp 150 juta pada Januari 2016.

Mantan Wabup Konawe, Parinringi sebesar Rp 100 juta. Bagi-bagi korupsi dana rutin Diknas Konawe itu diterima pada Mei 2015.

Beberapa nama lain yang juga ramai disebut mendapat suplai aliran uang panas dana rutin Diknas Konawe adalah Sukri sebesar Rp 250 juta dan Idaroyani sebanyak Rp 400 juta.

Sementara Bupati Konawe belum bisa dikonfirmasi soal ini. Namun rencananya, Kery dijadwalkan akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Kendari.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments