
Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan akan memperpanjang masa jabatan La Ode Mustari sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sultra.
Namun sebelum itu, Ali Mazi akan lebih dulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jabatan Mustari sebagai Pj sekda telah habis sejak 5 Agustus 2019 kemarin.
“Nanti kita perpanjang,” kata Ali Mazi ditemui di gedung DPRD Sultra, Rabu 7 Agustus 2019.
Sebelum Mustari, jabatan sekda dijabat secara berurut, Isma, Nur Endang Abbas dan Syarifuddin Safaa. Setelah itu, La Ode Mustari menjabat hingga kini.
Terhadap jabatan Pj Sekda Sultra ini, Ali Mazi mengaku akan konsultasi dengan Mendagri.
“Semua ada relnya dan ada jalannya. Kita jangan salah-salah jalan,” ujarnya.
Di tengah rencana perpanjangan masa jabatan Mustari, tiga nama calon sekda hasil seleksi belum juga diusulkan ke Kemendagri.
Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono kepada beberapa media menyatakan belum menerima usulan tiga nama dimaksud, yakni, Roni Yacob Laute, Nur Endang Abbas dan Syafruddin.
Belakangan, Ali Mazi malah mengusulkan agar proses seleksi calon sekda diulang.
Terhadap hal ini, Ali Mazi malah meminta awak media untuk bertanya kembali ke Dirjen Otoda.
“Tanya saja kepada dirjen otoda. Pokoknya aku terserah Mendagri mau apa,” tuturnya.
Menurut Ali Mazi, pemerintahan tetap berjalan meski belum ada sekda definitif.
“Nda ada yang kosong (pemerintahan). Semua jalan pemerintahan. Kau mau sekda atau pemerintahannya. Pemerintahan lancar, pembahasan pun tidak masalah,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman