
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra telah menyerahkan berkas penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra ke Gubernur Sultra untuk selanjutnya diusul pelantikkannya.
Berdasarkan hasil pleno KPU Sultra, dari 45 anggota dewan di DPRD Sultra, hanya 16 incunmbent yang berhasil kembali duduk.
Dari 11 partai yang memperoleh kursi, PAN paling banyak mempertahankan incunmbentnya. Yakni, Abdurrahman Shaleh (dapil Kota Kendari), Hj. Muniarty M Ridwan (Dapil Muna, Muna Barat dan Buton Utara), Suwandi (dapil Buton Raya) dan Syamsul Ibrahim (Dapil Konawe, Konkep dan Konut).
Berikut 16 anggota dewan incunmbent yang kembali duduk, Abdurrahman Shaleh, Suleha Sanusi, Sudarmanto, H Bustam, Hj. Wa Ode Siti Nurlaila, Hj. Muniarty M Ridwan, Nursalam Lada, Abd Rasyid Syawal, Muh. Poli, Suwandi, Nur Ihsan, Muh Irfani Thalib, H Jumarding, H. Herry Asiku, H. Syamsul Ibrahim dan Rasyid.
Selain incunmbent DPRD Sultra, sebanyak 10 anggota dewan naik kelas dari DPRD kabupaten atau kota.
Yakni, Hasrat (DPRD Bombana), Nurlin Surunuddin (DPRD Kota Kendari), Asrizal Pratama Putra (DPRD Kota Kendari), La Ode Frebi Rifai (DPRD Muna), Abdul Salam Sahadia (DPRD Butur), Fajar Ishak Daeng Jaya (DPRD Kota Baubau), Supratman (DPRD Kolaka Utara), Masyhuri (DPRD Kolaka Timur), H. Parmin Dasir (DPRD Kolaka), Titin Nurbaya Saranani (DPRD Konawe Kepulauan).
Selain berlatarbelakang anggota dewan, tiga orang diketahui memiliki latar belakang BUMD dan ibu rumah tangga.
Yakni, La Ode Muhammad Marshudi (BUMD), H. Muh. Nur Sinapoy (Pensiunan PNS) dan Sitti Nurhayati (Ibu Rumah Tangga/IRT).
“Selebihnya 16 orang berprofesi/pekerjaan sebagai wiraswasta dan swasta,” tutur Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman