KPK ke Sultra, Gubernur, Wagub, Bupati dan Wali Kota Dilarang ke Luar Daerah

Tim Korsupgah KPK

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) me-warning Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas tidak melakukan perjalanan ke luar daerah. Larangan itu berlaku selama kehadiran lembaga antirasuah tersebut di Sulawesi Tenggara sejak hari ini hingga 23 Agustus mendatang.

Tak hanya Gubernur dan Wagub Sultra, kepala daerah se-Sultra juga diminta tetap standby di daerah selang agenda kunjungan KPK.

Informasi ini dibenarkan anggota Korsupgah KPK, Agus Suryanto. Pada Inilahsultra.com, Selasa 20 Agustus 2019.

-Advertisement-

“Iya mbak (tidak boleh keluar daerah),” singkat Agus melalui pesan WhatsAppnya, Selasa 20 Agustus 2019.

Agus menyatakan KPK berencana melakukan pertemuan khusus mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Sultra di Kota Kendari. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung besok.

Agus menyebut agenda pertemuan bersama KPK adalah dalam rangka penandatanganan MoU bersama Gubernur, Wakil Gubernur, bupati/Wabup se-Sultra.

Terkait rincian MoU tersebut, Agus tak merinci secara pasti.

“Besok ada penandatanganan MOU antara Gub, Bupati, dan walikota se sultra dengan Bank Sultra, BPN, dan DJP,” jelas Agus.

Penulis : Siti Marlina
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments