Dua Napi di Lapas Baubau Kabur

Dua napi yang kabur, La Ode Abdul Aziz (kiri) dan Ahmad Kamaruddin alias Aco (kanan)
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Dua narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau melarikan diri alias kabur, Rabu dini hari 21 Agustus 2019, sekira pukul 02.30 wita.

Masing-masing, Ahmad Kamaruddin alias Aco dipidana selama tiga tahun penjara dan La Ode Abdul Aziz dipidana selama sembilan bulan penjara.

-Advertisement-

Kamaruddin alias Aco sudah menjalani pidana selama satu setengah tahun. Sedangkan, La Ode Abdul Aziz sudah menjalani pidana selama empat bulan lebih.

“Iya (kabur). Sekitar jam 2.30 sampai jam 3 subuh tadi,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Wahyu Prasetyo diruang kerjanya.

Berdasarkan fakta yang ditemukan, lanjut Wahyu, kedua napi ini kabur memanjat pagar menggunakan kabel penangkal petir dan turun menggunakan selimut.

Selimut tersebut ditemukan tergantung di pos jaga satu. Wahyu mengakui, pos tersebut terkunci dan tidak memiliki penjaga karena keterbatasan personil.

“Jadi berdasarkan yang kita temukan, ada selimut disana,” tuturnya.

Wahyu belum mengetahui pasti alasan dibalik kaburnya dua napi tersebut. Wahyu hanya menyayangkan sikap kedua napi lebih memilih kabur daripada menyelesaikan masa pidananya.

“Kalau isu di dalam ini (Lapas), Kamaruddin berutang kepada sesama napi, tapi kita selidiki dulu apa benar seperti itu. Kalau Aziz belum jelas kenapa kabur,” lanjutnya.

Kata dia, semua personil Lapas bersama aparat kepolisian sudah disebar untuk mencari kedua napi tersebut. Selain itu, pihak Lapas sudah menghubungi keluarga kedua napi ini.

“Mohon maaf untuk masyarakat dan tidak perlu resah karena napi yang kabur ini bukan napi tindak pidana kekerasan serta mohon bantuan bila melihat salah satu atau keduanya bisa melapor ke Lapas atau ke polisi,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments