
Kendari, Inilahsultra.com – Bidang Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan uji petik kepatuhan terhadap alat perekam pajak di Hotel Horizon, Plaza Inn, Rumah Makan Mie Pangsit 88, dan Angkasa Nikmat.
Terlihat Koordinator wilayah (Korwil) VIII Korsupgah KPK Aldinsyah M Nasution, Pelaksana harian, bersama Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Kendari Nahwa Umar, Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kepala Inspektorar Kota Kendari Syarifuddin dan pihak Bank Sultra.
Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsupgah KPK Aldinsyah M Nasution
mengatakan, pertama dilihat ada beberapa tempat telah difungsikan dan tidak ada masalah serta berjalan dengan baik, karena telah diadu dengan data telah diuji ternyata datanya sama.
Setelah dilakukan pantauan dengan melakukan uji petik alat perekam pajak telah berjalan dengan baik. Kalau nanti tidak tercatat dengan baik, maka akan diadu antara uji petik tertinggi dengan angka pelaporan mereka tertinggi.
“Saya lihat 5 tempat yang telah dikunjungi tadi berjalan dengan baik. Alhamdulilah angkanya cukup baik dan mudah-mudahan PAD bisa meningkat, tinggal Pemkot Kendari pengawasan di lapangan,” kata Aldinsyah M Nasution, Jumat 23 Agustus 2019.
Bagaimana nanti pengawasan Pemkot Kendari di lapangan, lanjut Aldinsyah, dengan uji petik ini Pemkot Kendari bisa melakukan pengawasan langsung di restoran, rumah makan, tempat hiburan dan parkiran yang telah dipasangkan alat perekam pajak.
“Nanti tongkrongin saja langsung di tempat wajib pajak, ngapain mengawasi duduk di kantor tidak ada gunanya itu. Jadi, saya harap tim uji petik tetap stei di tempat usaha wajib pajak,” tutupnya.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, uji petik hari ini merupakan aplikasi di lapangan untuk memastikan apakah penerapan alat perekam pajak ini difungsikan dengan baik oleh pihak hotel dan rumah makan.
“Alhamduliah semuanya berjalan dengan baik. Kami benar-benar sangat terbantu dengan hadirnya sampai ke lapangan Korsupgah KPK mendampingi Pemkot Kendari memberikan pemahaman kepada pelaku usaha,” ungkapnya.
Terkait pengawasan di lapangan, lanjut Nahwa, akan dilakukan uji petik selama 2 sampai 3 bulan ke depan agar dapat terpantauan pembayaran sebenarnya.
“Selama ini kita tidak tahu berapa kemasukan hotel dalam satu bulan, tapi dengan perekam ini kita bisa tahu total yang masuk dan pajak yang akan dibayarkan kepada pemerintah,” tutupnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman