
Kendari, Inilahsultra.com – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pengurus KONI Sulawesi Tenggara (Sultra) akan digelar pada 30 Agustus 2019. Rapat yang diikuti seluruh pengurus cabang olahraga di Sultra, bakal digelar di Swiss-Belhotel Kendari.
Pihak KONI menetapkan satu cabang olahraga mengutus dua orang wakil saat RAT. Peserta diharuskan membawa SK pengurus terbaru masing-masing cabor peserta.
Sekretaris Umum KONI Sulawesi Tenggara, Erycson Ludji mengatakan, masa kerja kepengurusan KONI Sultra berakhir pada 30 November 2019.
Awalnya, RAT ini bakal digelar sejak Mei 2019, namun karena dana KONI Sultra belum turun, maka momen ini tertunda.
“Ada pembahasan utama dalam agenda ini, hal lain hanya tambahan,” ujar Erycson Ludji, Senin (27/8/2019).
Dia melanjutkan, pembahasan utama saat agenda RAT adalah kriteria dan mekanisme pencalonan Ketua Umum KONI Sultra 2019-2023. Agenda tambahan, seperti pembahasan calon tuan rumah Porprov XIV.
Elvis Basriuno menegaskan, peserta RAT merupakan cabor resmi dan sah. Selain itu, juga mesti menyertakan surat keputusan pengurus cabor masing-masing.
“Sehingga, panitia bisa mengetahui cabor ini sudah kadaluarsa atau masih berlaku masa kepengurusannya,” ujar Elvis Basriuno.
Sementara itu, Tasman Taewa menambahkan, tim penjaringan Calon Ketua Umum seharusnya sudah bisa melakukan kerja-kerja awal yang bisa dibahas saat RAT. Misalnya terkait mekanisme ketua umum dan syarat-syaratnya.
“Jangan sampai, ini ditanyakan nanti oleh peserta rapat. Sehingga, ada pertemuan awal dari tim penjaringan untuk memantapkan sikap dan keputusan soal calon ketua umum,” ujar Tasman Taewa.
Penulis : Akbar
Editor : La Ode Pandi Sartiman