Napi Korupsi Lapas Kendari Gelapkan Ratusan Juta Hasil Penjualan Besi

Pelaku penggelapan besi yang juga napi korupsi di Lapas Klas IIA Kendari diamankan Buser 77.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kendari, berinsial YN ditangkap oleh Buser 77 Satreskrim Polres Kendari karena kasus penipuan dan penggelapan bahan-bahan bangunan.

Napi tersebut merupakan tahanan kasus korupsi di Kabupaten Konawe.
Dia ditangkap saat melakukan korvei luar.

Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi SIK membeberkan, pihaknya masih menyidik kasus ini dan pelaku masoh berada di Lapas Klas IIA Kendari.

Nantinya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Kendari untuk melakukan penyidikan.

“Ketika pelaku selesai menjalani hukuman korupsinya, kami lanjut lagi dengan kasus ini,” jelas Jemi Junaedi, Rabu 5 September 2019 kemarin.

Modusnya napi tersebut, awalnya pelaku memesan besi di toko bangunan. Kemudian napi tersebut, berjanji akan melakukan transfer uang kepada pemilik besi.

“Saat itu pelaku memperlihatkan bukti transferan palsu dan SMS bangking diperlihatkan kepada pemilik besi lewat via WhatsApp,” katanya.

Lalu, pemilik besi melakukan mengecekan di rekeningnya.Ternyata, uang yang ditransfer pelaku sama sekali tidak ada. Sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 162 juta.

Penulis : Onno

Facebook Comments