Pemkot Baubau Lelang Jabatan, HMI Resah

Ilustrasi
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Tahapan lelang jabatan di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terus berproses. Sedikitnya, ada 51 orang yang mengikuti tahap persentase karya tulis di hadapan Panitia Seleksi (Pansel).

51 orang tersebut memperebutkan 11 kursi jabatan eselon II yang saat ini tengah kosong.

-Advertisement-

Menanggapi persoalan ini, muncul keresahan dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau yang agak ragu dengan proses lelang jabatan tersebut.

Pasalnya, sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali) tentang reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan untuk mendorong sistem yang lebih transparan.

Ketua HMI Cabang Baubau, La Ode Rizki Satria, menuturkan, merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara, lelang jabatan ini tidak disebutkan secara lengkap.

Namun dalam Pasal 1 angka 22 UU tersebut disebutkan bahwa pengisian jabatan dilakukan untuk memenuhi syarat meritokrasi yang artinya harus mengedepankan kualifikasi kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecatatan.

Rujukan lainnya, lanjut Gio (sapaan akrab La Ode Rizki Satria), dapat pula dilihat dalam pasal 72 ayat 1 dan pasal 108 yang bunyinya kurang lebih sama dengan diatas yaitu mengedepankan kompetensi dan kualifikasi secara transparan.

Kata dia, dalam proses yang dilakukan di Kota Baubau saat ini, HMI berharap agar tiga nama yang diluluskan untuk diajukan kepada pimpinan daerah kedepan dipublikasikan kepada masyarakat dan dilengkapi dengan kualifikasi maupun kompetensinya agar benar-benar diketahui yang akan ditetapkan sebagai pimpinan OPD layak secara kualitas.

“Kami menginginan agar proses ini dilakukan dengan sangat transparan tanpa ada unsur nepotisme didalamnya,” ujar Gio dalam siaran pers yang diterima Inilahsultra.com, Sabtu 7 September 2019.

Gio juga berharap kepada pemerintah untuk membuat infrastruktur berupa Perwali atau Perda yang menerjemahkan reformasi birokrasi dalam sistem pemerintahan di Kota Baubau.

“Kami juga akan mengawal proses ini hingga tuntas,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments