Delapan Poin Tuntutan Demo Ali Mazi, Salah Satunya Dugaan Kasus Mustari

Pj Sekda Sultra, La Ode Mustari menemui massa demonstran penolak kebijakan Gubernur Ali Mazi di Kantor Gubernur Sultra. (Siti Marlina/Inilahsultra)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Massa dari Gerakan Solidaritas Masyarakat Sulawesi Tenggara Bersatu (GeliMetar ) menggelar aksi ujuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis 12 September 2019.

Dalam pernyataan sikapnya GeliMetar menyampaikan 8 poin tuntutan pada Gubernur Sultra.

-Advertisement-

Pertama, mereka menagih realisasi janji politik Gubernur Ali Mazi Tahun 2018 terkait pembangunan infrastruktur jalan poros di sejumlah kabupaten di Sultra. Diantaranya adala ruas Landoono-Angata (Konsel), jalur Latoma-Uluiwoi (Koltim), ruas Kabupaten Konawe-Konawe Utara, ruas Kabupaten Muna -Muna Barat dan ruas Kabupaten Buton- Buton Utara.

Kedua, terkait mutasi ratusan pejabat lingkup Pemprov Sultra yang baru saja terjadi. Massa menuding mutasi dan aksi non-job pejabat eselon I, II dan
IV dilakukan Ali Mazi secara membabi buta dan melabrak aturan.

Berikutnya, massa meminta Gubernur Sultra menghentikan monopoli dan rekayasa proyek tender baik yang dibiayai lewat APBD maupun APBN.

Demonstran juga menuntut pemecatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Rony Yacub dan sejumlah pejabat lain yang dinilai syarat kolusi dan nepotisme.

Kelima, massa meminta Ali Mazi menyetop Mega Proyek Pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Jalan Wisata Toronipa. Pasalnya, dua proyek mercusuar itu disebut tak masuk dalam item yang wajib diprioritaskan Gubernur. Terlebih pembangunan dua proyek tersebut menguras APBD Sultra dan menyisakan utang miliaran bagi daerah.

Pengunjuk rasa juga meminta Ali Mazi segera memproses pengusulan Sekda Sultra definitif.

Tak hanya itu saja, massa menuntut Ali Mazi mencopot Pj Sekda Sultra La Ode Mustari lantaran dugaan tindak pindana korupsi. Kepala BKD Sultra itu diketahui hingga kini menjadi saksi dalam kasus korupsi penyuapan izin pengelolaan jati di Busel yang masuk dalam supervisi KPK.

Terhadap tuntutan massa ini, Gubernur Sultra Ali Mazi diwakili oleh Pj Sekda Sultra La Ode Mustari. Sayang, massa menolak ditemui Mustari. Bahkan mereka mengusir mantan Pj Bupati Buton Selatan itu.

Penulis : Siti Marlina
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments