
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menetapkan Bobi Ertanto menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah periode 2019-2024.
Bobi merupakan pendatang baru di DPRD setempat. Ia merupakan mantan aktivis kampus yang kemudian maju di Pemilu 2019 melalui PDI Perjuangan.
Penunjukkan Bobi ini berdasarkan surat keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan bernomor 523/IN/DPP/IX/2019 diterbitkan pada 4 September 2019. SK yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buteng perihal tentang pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Buteng.
Setidaknya, ada empat pertimbangan yang membuat DPP menetapkan Bobi sebagai sebagai Ketua DPRD Buteng.
Yakni, berdasarkan hasil psikotest yang diselenggarakan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Kedua, hasil fit and propertest serta tes tertulis yang diselenggarakan pada 27 Agustus 2019.

Ketiga, surat DPC PDI Perjuangan Buteng perihal pengantar usulan calon Wakil Ketua DPRD Sultra.
Dan terakhir, berdasarkan hasil rapat keputusan DPP PDI Perjuangan pada 2 September 2019.
Dalam SK DPP ini juga diminta kepada seluruh kader di Buteng untuk memperjuangkan dan mengamankan Bobi Ertanto sebagai unsur pimpinan DPRD Buteng.
Bagi kader yang tidak mengindahkan perintah partai, bakal diberikan sanksi secara organisasi.
Terhadap keputusan DPP ini, Bobi Ertanto mengaku sudah mengetahuinya. Ia pun berterimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya.
“Alhamdulillah ini adalah amanah partai,” kata Bobi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat 6 September 2019.
Sebagai petugas partai, kata Bobi, harus siap menerima perintah dan penugasan dimaksud.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman