Rektor Zamrun : Tarif Layanan Hanya Berlaku untuk Mahasiswa di Luar UHO

Demo mahasiswa di gedung rektorat UHO menuntut pencabutan surat keputusan yang memberatkan mahasiswa. (Haerun/Inilahsultra)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM-UHO) melakukan unjuk rasa di Gedung Rektorat, Senin 23 September 2019.

Presiden Mahasiswa (Presma) UHO Maco menyampaikan lima tuntutan di hadapan Rektor UHO Muh Zamrun Firihu untuk ditinjau dan dipertimbangkan kembali kebijakan-kebijakan rektor.

-Advertisement-

Pertama, tolak dan cabut Surat Keputusan Rektor Universitas Halu Oleo Nomor : 2404/UN29/SK/KU/2019 tentang Tarif Layanan, Badan Layanan Umum UHO yang terindikasi tidak mempertimbangkan keadilan dan kepatutan.

Lanjut Maco, biaya KKN dibiaya oleh mahasiswa yang telah dimuat dalam UKT dan uang pangkal. Namun belakangan, muncul keputusan rektor yang tidak pro dengan mahasiswa.

“Kemana dan diperuntuhkan untuk apa UKT dan uang pangkal kami bayar selama ini. Kenapa saat ini diberlakukan tarif layanan umum dan uangnya diperuntuhkan untuk apa,” katanya bertanya.

Kedua, Menolak penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai tidak sesuai dengan aturan dan peruntukannya di Universitas Halu Oleo.

Ketiga, Rektor UHO harus mengevaluasi pengelolaan uang pangkal mahasiswa.

Keempat, adanya transparansi anggaran lembaga kemahasiswaan dalam satu periode kepengurusan.

Kelima, harus adanya transparansi anggaran pertanggung jawaban biaya operasional dari UHO.

“Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan pernah bilang kepada saya, dana kelembagaan hanya 5 juta. Ini tidak masuk akal. Kami butuh penjelasan kepada pak rektor,” jelasnya.

“Ketika lima tuntutan kami terbukti keliru dan salah dalam hal penerapannya, maka kami KBM minta Rektor UHO mundur dari jabatannya,” tegas Maco.

Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Muh Zamrun Firihu menanggapi tuntutan massa aksi.

Ia menjelaskan adanya penerapan Surat Keputusan Rektor UHO nomor : 2404/UN29/SK/KU/2019 tentang Tarif Layanan, Badan Layanan Umum UHO.

Lanjut, Zamrun, tarif layanan dengan fasilitas umum itu tidak berlaku bagi mahasiswa UHO tetapi berlaku bagi mahasiswa dari luar yang menggunakan fasilitas UHO.

“Saya kembali tegaskan semua kegiatan akademik bebas tidak pernah dibayar. Tidak dibebankan pada mahasiswa UHO, kecuali mahasiswa UHO yang bervariasi dengan organisasi luar harus bayar, dan kalau kalian tidak ada masalah,” ungkap Rektor di hadapan massa aksi.

Lanjut orang nomor satu di UHO ini menjelaskan, permasalahan uang pangkal ada aturannya.

“Bisa saya tidak terapkan uang pangkal untuk mahasiswa baru masuk melalui SNMPTN dan SBMPTN, tapi untuk program studi kedokteran saya ambil dari luar. Kalau kalian mau itu, untuk program studi favorit di UHO 90 persen dari luar,” jelasnya.

“Saya tidak paksa kalian untuk bayar, saya tidak pernah paksa kalian untuk kuliah di UHO. Kita sudah berikan beasiswa bidikmisi dan sebagainya, kalian butuh apalagi,” tambahnya.

Terkait anggaran kemahasiswaan, lanjut Zamrun, anggaran kemahasiswaan tidak ada dan yang ada itu hanya dana kegiatan kemahasiswaan.

“Jadi, anggaran kelembagaan kemahasiswaan itu tidak ada, inilah yang harus kalian ketahui,” ungkapnya.

Kemudian masalah transparansi laporan keuangan UHO, Zamrun menjelaskan, tiap tahun laporan keuangan dan pertanggungjawaban UHO diaudit.

“Laporan keuangan kita tiap tahun diaudit, dan ada pertanggungjawaban saya kepada menteri, bukan kepada mahasiswa,” tutupnya.

Pantuan Inilahsultra.com, setelah menjawab tuntutan, Rektor UHO langsung meninggalkan massa aksi dan langsung masuk dalam gedung rektorat. Namun, massa aksi tidak puas dengan jawaban rektor situasi kembali memanas dan kembali membakar ban.

Aksi bakar ban ini kembali mendapat perlawanan dari pihak keamanan dan situasi kembali memanas. Sehingga kembali menimbulkan aksi lempar batu dan kayu kedua belah pihak.

Penulis : Haerun.

Facebook Comments