APBD Perubahan Kabupaten Buton Ditetapkan

Asisten II Setda Buton Tohir saat menyerahkan dokumen Raperda APBD Perubahan Kabupaten Buton kepada Ketua DPRD Buton Laode Rafiun, Kamis 26 September 2019.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Buton tahun 2019 telah ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar di Kantor DPRD Buton, Kamis 26 September 2019.

Bupati Buton La Bakry yang di wakili Asisten II Setda Buton Tohir mengatakan, dalam penyampaian nota perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 beberapa waktu lalu diajukan karena adanya perubahan beberapa kebijakan, baik kebijakan pendapatan, belanja, maupun kebijkaan pembiayaan.

“Perubahan ini diajukan untuk dapat memaksimalkan pendapatan dan belanja daerah agar dapat berguna bagi pembangunan,” ujarnya.

-Advertisement-

Dia menjelaskan, perubahan kebijakan pendapatan yang diarahkan pada perubahan kebijakan belanja juga hanya mengisi pada pos-pos yang dianggap kurang dalam pencapaian keberhasilan kegiatan. Selain itu juga dialokasikan sisa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang peruntukannya telah diatur.

“Perubahan kali ini banyak didominasi pergeseran internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna efektifitas dan efesiensi anggaran,” terangnya.

Dia menambahkan, dengan disetujuinya APBD Perubahan maka semua unsur terkait dalam penggunaan APBD sudah dapat bekerja. Mereka harus mampu memanfaatkan anggaran tersebut dengan prinsip akuntabilitas, efektifitas, dan efesiensi.

Dia berpesan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus semakin diintensifkan. Sehingga dapat menghindari kesalahan penggunaan anggaran.

“Agar anggaran yang digunakan benar- benar bermanfaat untuk rakyat,” terangnya.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments