
Baubau, Inilahsultra.com – Mahasiswa di Kota Baubau menggelar aksi unjuk rasa, Kamis 26 September 2019. Di hari kedua turun dengan jumlah yang sangat besar. Massa aksi tergabung dari dua kampus, Unidayan dan UM Buton serta OKP lainnya.
Lagi-lagi mahasiswa kecewa dengan tidak adanya anggota DPRD yang berkantor.
Mereka pun memaksa masuk ke gedung DPRD. Penghancuran kaca-kaca jendela pun tidak terelakan. Nampak sejumlah mahasiswa membawa keluar kursi sofa yang ada didalam gedung DPRD.
Pantauan Inilahsultra.com, tuntutan ratusan mahasiswa ini masih sama dengan tuntutan yang digelar kemarin. Dimana, menolak revisi UU KPK, revisi KUHP, dan beberapa revisi UU yang kontroversial.
Namun, ratusan mahasiswa itu turun bukan hanya untuk menolak revisi UU. Dalam salah satu orasi yang terdengar, mereka mengungkapkan juga permasalahan yang terjadi di Kota Baubau.
Salah seorang orator, Ania Amriani sempat menyinggung beberapa pasal yang dianggap kontroversial. Salah satunya tentang selangkangan bukan urusan negara.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Alvian menuturkan, demo yang digelar kali ini masih sama dengan tuntutan pada umumnya. Yakni revisi UU yang tidak pro terhadap rakyat.
Kata dia, beberapa pasal kontroversial dianggap sangat tidak pro rakyat. Menurutnya, pemerintah cukup memperbaiki diri saja.
“Sudah banyak kekacauan di negeri ini. Jangan lagi kacaukan dengan adanya revisi ini,” ujarnya.
Terkait penghancuran gedung, lanjut dia, sebagai bentuk kekecewaan. Bagaimana tidak, dua kali unjuk rasa, belum ada juga anggota DPRD yang datang berkantor.
“Kami kecewa karena tidak ada anggota DPRD. Makanya kita lampiaskan dengan barang-barang didalam,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Yasir