Kapolda Sultra Dicopot, Siapa yang Bertanggung Jawab Kematian Dua Mahasiswa?

Korban Randi saat disemayamkan di rumah duka.

Kendari, Inilahsultra.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian merotasi sejumlah pejabat kapolda. Salah satunya Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2569/IX/KEP/2019 tertanggal Jumat (27/9/2019). Surat itu ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri S.

Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja dimutasi jadi Analisa Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri. Posisinya diganti oleh Irjen Paulus Waterpau.

-Advertisement-

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo dimutasi jadi Pati Baintelkam, penugasan di BIN. Posisinya akan diganti oleh Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Selain itu, Kapolda Sultra Brigjen Irianto dimutasi jadi Irwil III Itwasum Polri. Kapolda Sultra akan dijabat Brigjen Merdisyam.

Sebelum pencopotan Iriyanto, pada Kamis 26 September 2019, sua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari meninggal dunia usai bentrok dengan polisi.

Diduga keduanya diterjang senjata api. Randi (21) meninggal dengan luka tembak di dada kiri bawah ketiak tembus dada kanan.

Sedangkan Muhammad Yusuf Kardawi (19) meninggal dengan luka di kepala yang cukup parah. Tempurung kepala korban remuk. Oleh teman-temannya yang mengevakuasi dan menyaksikan langsung kejadian itu, korban diduga mati ditembak di kepalanya.

Lantas siapa yang bertanggung jawab terhadap kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari?

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menyebut, kasus ini tetap berlanjut.

“Terus berjalan,” singkat Harry menjawab pertanyaan pihak yang bertanggung jawab setelah Kapolda Sultra dicopot.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Jumat 27 September 2019, Iriyanto mengaku pihaknya bertanggung jawab atas kejadian bentrok berdarah hingga menewaskan dua mahasiswa UHO Kendari.

Ia juga mengakui, Randi terkena peluru tajam. Hanya saja, ia tidak merinci apakah itu dari muntahan senjata aparatnya.

“Nanti diselidiki oleh tim investigasi. Tim akan turun secepatnya,” kata Iriyanto.

Terhadap kematian Yusuf, Kapolda Sultra menyebut akibat benturan benda tumpul.

Namun, dari kondisi luka yang menyebabkan kepala korban retak sangat tidak mungkin ditimpal benda tumpul seperti rotan.

“Kondisinya mengalami kerusakkan sekitar 70 persen,” kata Rahmat, kerabat korban bernama Yusuf.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments