Polisi Diberi Waktu 48 Jam Tangkap Pelaku Penembak Randi

Ratusan kader IMM Baubau saat melaksanakan salat gaib di halaman Polres Baubau. (Yasir/Inilahsultra)
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Baubau mendesak Polri segera mengungkap kasus berdarah yang menewaskan Randi, salah satu kader IMM Kendari, Kamis 26 September 2019.

Tak main-main, IMM Baubau memberikan tenggat waktu kepada polisi selama 48 jam untuk menangkap pelaku penembakan Randi.

“Dalam waktu 48 jam kasus ini tidak menemukan titik terang, maka Kapolda Sultra harus mundur dari jabatannya,” tegas Zulkifli ditemui di Sekretariat IMM Baubau, Jumat 27 September 2019.

Kata dia, IMM Baubau pagi tadi sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Baubau terkait kasus berdarah yang terjadi di Kendari.

IMM Baubau mendesak Polda Sultra untuk membentuk tim investigasi mengusut tuntas kasus tersebut.

“Pihak kepolisian harus bertanggungjawab atas meninggalnya salah seorang kader IMM. Dan juga pelaku dihukum sesuai ketentuan dalam undang-undang,” pungkasnya.

Zulkifli menambahkan, ratusan massa aksi IMM juga sempat melaksanakan salat gaib untuk mengirim doa kepada almarhum Randi.

“Kita salat gaib, kita kirim doa untuk almarhum. Semoga diterima di sisi Allah SWT dan juga mendoakan Indonesia agar baik-baik saja,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments