Kendari, Inilahsultra.com – Lima anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mulai menjalani sidang disiplin yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra, Kamis 18 Oktober 2019.
Kelimanya itu adalah GM, MI, MA, H dan E dengan pangkat bintara. Sidang disiplin ini dipimpin oleh Kompol I Putu Mudita SH.
Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan menyebut, sidang disiplin kali ini baru diikuti lima orang. Satunya dengan pangkat perwira inisial DK, baru akan menjalani sidang besok, Jumat 19 Oktober 2019.
“Ini sekarang sidang dispilin pelanggaran SOP. Satunya besok,” jelas Agoeng di Mapolda Sultra.
Kelima anggota Reskrim Polres Kendari ini dinilai melanggar peraturan disiplin anggota Polri Pasal 4 huruf D, F dan L.
Huruf D berbunyi, melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.
Huruf F berbunyi, menaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku.
Huruf L berbunyi, menaati perintah kedinasan yang sah dari atasan yang berwenang.
Menurut Agoeng, perbedaan waktu sidang disiplin antara bintara dan perwira karena adanya perbedaan atasan berhak menghukum (Ankum).
Kelima bintara sekarang telah dipindahkan ke Yanma Polda Sultra yang kemudian berhak menjadi Ankum. Sedangkan AKP DK akan menjalani sidang tersendiri di bawah Ankum Biro Ops Polda Sultra.
“Perintah Kapolri, pada saat pengamanan unjuk rasa tidak boleh membawa senjata api. Tapi faktanya berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diduga membawa senjata api,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sidang kali ini adalah pertama kali digelar setelah dua mahasiswa Universitas Halu Oleo meninggal dunia dalam bentrokan dengan polisi di gedung DPRD Sultra.
“Namun berapa kali persidangan, tergantung di persidangan, pada saat pimpinan sidang dirasa sudah cukup, dua tiga kali bisa,” katanya.
Ia menyebut, dalam sidang ini juga akan hadirkan saksi, namun dari internal kepolisian sebanyak tujuh orang.
“Sampai sekarang ini, pihak mahasiswa kemarin kita ini, tidak ada yang menghadiri. Tapi kalau misalnya menghadiri, kita ini,” tuturnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman