
Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) H Masmudin mendapatkan penghargaan atas penyampaian hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah III tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam surat Kemenpan-RB nomor B/628/S.PP.02/2019.
Penghargaan diberikan oleh Sekretaris KemenpanRB Dwi Wahyu Atmaji, diterima langsung Kepala PM-PTSP Sultra H. Masmudin di The Opus Grand Ballroom, Jakarta Selatan, Selasa 5 November 2019.
Menindaklanjuti amanat pasal 7 ayat (3) huruf C Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kemudian Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Pada tahun 2019 telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada pemerintah daerah terpilih.
Penulis : Haerun




