
Laworo, Inilahsultra.com – Kisruh penyorobatan lahan warga di Tolimbo Desa Tangkumaho, Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat dapat perhatian penuh dari Kapolres Muna AKBP Debby Asry Nugroho.
Terkait laporan masyarakat yang diwakili melalui Forum Masyarakat Napano Kusambi Bersatu (FMNKB) pada 28 Oktober 2019 lalu, Debby Asry Nugroho berjanji dan akan menjamin masalah tuntutan warga yang merasa dirugikan akan diselesaikan.
Terkait laporan itu, langkah-langkah yang dilakukan Polres Muna mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah Mubar, warga setempat untuk mencarikan solusi yang tepat.
“Kami menjamin untuk masalah ini akan diselesaikan sampai warga yang merasa dirugikan bahwa itu sudah cukup,” kata Debby saat menyampaikan sambutannya di tengah masyarakat Napano Kusambi, Selasa 5 November 2019.
Buldoser milik perusahaan, kata Debby, akan diamankan di Polsek Kusambi. Hal itu dilakukan, agar aktivitas masyarakat tidak terhambat.
Polisi juga berjanji akan menjembatani tuntutan warga terhadap perusahaan.
“Untuk masalah alat berat ini kita akan sita terlebih dahulu. Tidak ada hal-hal lain yang disalahgunakan. Kami menjamin, kalau perlu jaminanya adalah jabatan saya dan saya akan bertanda tangan di dalam berita acara,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing.
Di tempat yang sama, Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada menyebut, Pemda Mubar bersama pihak kepolisian akan melakukan rapat khusus bagaimana menyelesaikan permasalahan warga.
“Intinya bahwa persoalan menyangkut alat berat ini bisa keluar kalau kemudian sudah selesai masalahnya,” jelasnya.
Sementara, Ketua FRNKB, LD Ilham Efendi menginginkan kepada pihak kepolisian dan Pemda Mubar agar secepatnya mengungkap siapa pelaku penyorobatan lahan warga itu.
“Kita belum tahu siapa pelakunya. Tapi berdasarkan dari pengakuan pemda tadi katanya dari perusahaan Koperasi Kulidawa Wuna. Kita juga hanya minta lahan warga yang dirusak diganti rugi,” tekannya.
Penulis : Muh Nur Alim