Tak Hadir RDP, Kadis PUPR Butur Ungkap Tak Ada Undangan

Kepala Dinas PUPR Butur, Wawan Wardaya.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buton Utara (Butur) Wawan Wardaya mengungkap alasannya tak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Butur, Kamis 7 November 2019.

Menurut dia, tak ada undangan yang diterima. Sehingga tidak mengetahui jika ada RDP yang digelar di DPRD Butur hari ini.

-Advertisement-

“Di kantor saya cek tidak ada undangan,” ungkap Wawan Wardaya melalui telepon selularnya, Kamis 7 November 2019.

Mestinya, kata Wawan, jika ada undangan yang diterima maka akan mengutus pegawai Dinas PUPR Butur menghadiri RDP. Pasalnya, dia sedang berada di luar daerah.

“Mestinya kan kalau ada undangan baru di wakili kan bisa. Tapikan kalau harus kepala dinas saya kan lagi diluar daerah,” ujarnya.

Menurut Wawan, jika dalam rapat tersebut mewajibkan dirinya harus hadir, sangat tidak mungkin karena saat ini berada di luar daerah.

“Saya bukannya tidak mau hadir, tapi saya lagi di luar daerah. Ada rapat kegiatan di Makassar,” terangnya.

Meski begitu, Wawan menegaskan, akan hadir dalam RDP yang digelar pada Senin 11 November 2019 nanti.

“Kalau Senin saya pasti hadir lah kalau saya sudah tau begitu,” ujarnya.

Dalam RDP yang digelar hari ini, Kepala Dinas PUPR Butur Wawan Wardaya absen. RDP tersebut membahas pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Buton Karya Konstruksi yang dianggap bertentangan dengan Perda Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Butur.

Selain itu, RDP juga membahas persoalan AMP yang telah melakukan produksi sebelun mengantongi izin.

Dalam proses pembangunan AMP, Kepala Dinas PUPR Butur Wawan Wardaya telah mengeluarkan izin kesesuaian ruang. Padahal, izin itu harusnya ditandatangani oleh Sekda selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

Editor: Din

Facebook Comments