
Baubau, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Baubau akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD 2020.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemkot Baubau dalam rapat paripurna di gedung DPRD Baubau, Jumat 8 November 2019.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Baubau, H. Zahari didampingi Wakil Ketua, H. Kamil Adi Karim dan Nasiru.
Tutut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dr Roni Muhtar dan beberapa kepala OPD.
Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari mengatakan, penetapan dokumen KUA PPAS setelah melalui pembahasan sesuai mekanisme.
Usai penetapan, dokumen ini dikembalikan kepada pemerintah sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dokumen APBD 2020.
Lanjut Zahari, pembahasan KUA PPAS tersebut tidak terlalu lama karena jumlah anggaran yang diajukan dalam dokumen KUA PPAS ini.
“Kalau tidak salah lebih dari Rp 900 miliar. Tapi ini kan belum final, masih ada tahapan berikutnya lagi,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar mengatakan, dokumen APBD 2020 secepatnya akan diserahkan setelah ditetapkan KUA PPAS.
“Dokumen sebenarnya sudah siap. Sudah diupayakan oleh pemerintah dan tinggal disinkronisasi kembali. Secepatnya kita upayakan pembahasan batang tubuh,” urainya.
Reporter: LM Arianto