La Bakry Ingatkan Kades dan BPD Agar Tidak Saling Lapor

Penandatanganan berita acara Musda I ABPD di Gedung Wakaka Pasarwajo Kabupaten Buton, Minggu 10 November 2019.
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Bupati Buton La Bakry mengingatkan seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak saling lapor ke polisi.

Hal itu diungkap dalam Musyawarah Daerah (Musda I) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) Kabupaten Buton di Gedung Wakaka Pasarwajo, Minggu 10 November 2019.

-Advertisement-

“Kades dan BPD merupakan mitra kerja dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Kades dan BPD harus bersinergi dan tidak boleh saling sikut dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan di desa,” ujar La Bakry.

Kepada anggota BPD, La Bakry berharap, selalu menjaga hubungan kerjasama baik bersama kepala desa. Kades dan BPD tidak boleh saling sikut, tidak boleh saling melapor. Tapi harus sama-sama menjalankan pembangunan di desa.

Dia meminta agar kerjasama yang baik antara Kades dengan BPD terus dibangun, mengingat peran kedua pihak sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan. Termasuk dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Mengenai hadirnya ABPD sebagai penghimpun anggota BPD di Kabupaten Buton, Ketua DPD Partai Golkar Buton ini berharap, asosiasi tersebut mampu menjadi penengah dalam setiap permasalahan di desa dan senantiasa menjadi wadah untuk membangun silahturahmi antara anggota BPD.

“Utamakan musyawarah mufakat, bangun kebersamaan dengan pemerintah desa, sehingga pelaksanaan kegiatan di desa bisa berdampak positif untuk masyarakat desa,” pesannya.

Ketua sementara ABPD Kabupaten Buton, Luwi Sutaher menuturkan, asosiasi ABPD dibentuk sebagai wadah silaturahmi bagi semua anggota BPD di Kabupaten Buton.

Selanjutnya, kata dia, asosiasi ini hadir dalam rangka menepis isu yang berkembang di Kabupten Buton bahwa BPD musuh pemerintah desa.

“Disini kita akan luruskan lewat asosiasi ini bahwa tugas dan fungsi BPD adalah sebagai lembaga kontrol pengawasan penyelanggaraan dana desa,” sambungnya.

Tak hanya itu, BPD merupakan mitra pemerintah desa dalam meluruskan ide-ide untuk membangun desa secara bersama-sama. Sehingga dana desa yang digelontorkan setiap tahunnya ke desa, berjalan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat desa.

“Jadi kedepannya BPD ini sebagai bentuk kontrol memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar di desa bisa memiliki asas manfaat, memberdayakan masyarakat dan mengurangi penganguran di desa,” ujarnya.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments