Antisipasi Teror Bom, Ojek Online Dilarang Masuk di Polda Sultra

Personil Polda Sultra memeriksa setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang masuk di Mapolda Sultra.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Antisipasi teror bom bunuh diri di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ojek online dilarang masuk.

Ojek online jika mengantar atau menjemput di Mapolda Sultra, hanya diperbolehkan menunggu atau melapor di pos penjagaan.

-Advertisement-

“Jadi yang memesan ojek online, dia (ojek online) hanya menunggu di penjagaan pengantar ojek online atau ngojek cukup melapor di penjagaan, setelah itu yang memesan langsung yang datang mengambil,” terang Kasubid Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, 13 November 2019.

Kata Agus, Polda Sultra jauh lebih dulu sudah mengantisipasi hal itu dalam hal penanganan markas sejak kemarin. Karena adanya aksi unjuk rasa sehingga pengamanan diperketat.

“Setiap kendaraan yang masuk diperiksa, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan terjadi di Markas,” ucap perwira dengan satu Melati dipundak itu.

Agus mengaku, hingga saat ini belum ada barang-barang yang mencurigakan atau barang berbahaya ditemukan.

“Rata rata yang keluar masuk dari Markas Polda Sultra adalah anggota Polda sendiri dan masyarakat yang mau mengurus SKCK atau yang berhubungan dengan kepolisian,” bebernya.

Polisi yang bertugas di pos penjagaan, Agus menambahkan, terdiri dari Brigade Mobil (Brimob), Sabhara dan Pelayanan Markas (Yanma). Untuk shift di penjagaan, 1×12 jam.

Untuk diketahui, Ledakan terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu 13 November 2018 Mabes Polri memastikan bahwa ledakan itu adalah bom bunuh diri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mengenakan jaket ojek online dan masuk Poltabes Medan hingga terjadi ledakan.

Reporter : Onno

Facebook Comments