Pemkot Baubau Rencanakan APBD 2020 Sebesar Rp 966 Miliar

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat menyerahkan dokumen Raperda APBD Kota Baubau 2020 kepada Ketua DPRD, H Zahari.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Baubau 2020.

Dokumen tersebut diserahkan Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau La Ode Ahmad Monianse saat rapat paripurna di Kantor DPRD Baubau, Kamis 14 November 2019.

-Advertisement-

Dalam dokumen tersebut, Pemkot Baubau merencanakan APBD Kota Baubau 2020 sebesar Rp 966.768.000.000. Dimana terbagi dua, yakni belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 406.870.000.000 dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 559.897.000.000.

Wawali Baubau, La Ode Ahmad Monianse menguraikan, belanja tidak langsung antara lain untuk belanja pegawal untuk gaji dan tunjangan ASN atau PNS, gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakll Kepala Daerah, gaji dan tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pemberian tambahan penghasilan pada pegawai, pemberian iuran asuransi dan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada partai politik dan belanja tidak terduga.

“Untuk belanja langsung meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal,” urai Monianse.

Kata dia, APBD Kota Baubau 2020 ini pada hakekatnya merupakan gambaran kongkrit yang akan dilakukan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan Kota Baubau dalam upaya ‘mewujudkan Kota Baubau yang maju, sejahtera dan berbudaya’ dengan empat pilar strategi pembangunan.

“Yaitu peningkatan kualitas SDM, pengembangan sarana dan prasarana perkotaan, pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal dan pengembangan nilai-nilai budaya dalam tatanan kehidupan sosal,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments