Aksi Makelar Minyak di Buton, Antri di SPBU Gunakan Motor Rakitan dan Mobil

Bupati Buton La Bakry saat menerima pengunjuk rasa yang memprotes aksi makelar minya di SPBU Pasarwajo, Selasa 19 November 2019.
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Kelanggkaan Bahab Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar menjadi persoalan di kalangan masyarakat Kabupaten Buton. Forum Pemuda Pergerakan Kabupaten Buton mendesak Bupati Buton La Bakry, DPRD, dan Kapolres Buton meneken pernyataan sikap menghentikan makelar minyak.

Salah satu korlap aksi Sadam mengatakan, sudah melakukan investigasi terkait makelar minyak yang diduga beroperasi di SPBU Pasarwajo. Pada umumnya mereka menggunakan sekitar 50 unit motor rakitan dan 20 unit mobil.

-Advertisement-

Untuk itu, dia meminta agar Bupati Buton La Bakry, DPRD, dan Kapolres Buton bersama massa yang melakukan aksi unjuk rasa membuat pernyataan sikap agar tidak ada lagi makelar BBM yang beroperasi di SPBU.

Perwakilan supir angkot Jamal mengatakan, selama ini makelar BBM di SPBU sangat merugikan para sopir angkutan umum. Pasalnya sopir angkutan harus mengantri hingga berjam-jam lamanya.

“Seharusnya kami sudah pulang tapi masih mengantri di SPBU,” ujarnya saat melakukan aksi unjuk rasa.

Kata dia, pihak pertamina seharusnya meghentikan makelar BBM yang ada di Pasarwajo.

Sopir angkutan umum lainnya mendesak agar makelar minyak dihentikan. Pasalnya, dengan adanya makelar minyak, antrian di SPBU sangat lama. Sehingga waktu terbuang hanya untuk mengantri.

“Kami meminta pemerintah dan aparat agar tegas dan menghentikan makelar minyak. Intinya kesulitan dari sopir angkutan dan ojek faktor utamamya malekar,” katanya.

Bupati Buton La Bakry mengaku berterimakasih dengan adanya informasi tersebut. Dia berjanji akan bersama-sama mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Hampir semua SPBU angkutan mengantri, salah satu faktornya kebijakan nasional yang mengurangi kebijakan bersubsidi,” tandasnya.

“Saya akan ajak pihak kepolisian untuk memeriksa ini agar bisa normal kembali. Angkutan yang melayani orang banyak perlu di subsidi tapi dalam pelaksanaanya ini jadi bias,” tambahnya.

Kata dia, pemerintah daerah tidak punya kewenangan mengatur BBM karena semua persoalan itu merupakan kebijakan nasional.

“Mestinya tidak ada kekurangan BBM jika tidak dimainkan makelar minyak,” tandasnya.

Tidak hanya itu, La Bakry juga meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) menyampaikan jumlah ojek maupun mobil angkutan. Sehingga bisa diorganisir dan diketahui pangkalannya.

“Sehingga bisa diketahui untuk menentukan pembagiannya (BBM) mengingat jumlah subsidi juga sedikt,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Buton Laode Rafiun yang menemui massa mengatakan, untuk mengidentifikasi makelar BBM sangat susah. Namun DPRD akan memanggil pihak Pertamina.

“Komisi III lewat pimpinan akan bersurat untuk memanggil SPBU Pasarwajo untuk menghentikan makelar minyak ini,” tandasnya.

Tata kelola perminyakan, lanjut dia, sudah memiliki rambu-rambu. Makanya DPRD akan memanggil pihak pertamina untuk menjawab permasalahan BBM angkutan umum.

Kapolres Buton AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga berjanji akan melakukan penyelidikan.

“Kalau ada yang melakukan intervensi laporkan dan akan dikejar. Apa yang diperjuangkan adalah perjuangan yang mulia bahkan jika ada oknum kepolisian yang membackingi penyimpangan BBM silahkan dilaporkan,” tandasnya.

Kata dia, SPBU yang ada di Pasarwajo hanya satu. Sementara ada 82 desa dan 12 kelurahan yang butuh BBM. Sehingga pemerintah tidak menutup mata untuk hal ini.

“Walaupun dalam undang-undang tidak boleh ini masalah yang harus dipikirkan bersama, yang tidak boleh mengambil dan menimbun dalam jumlah yang besar untuk proyek atau bisnis,” paparnya.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments