
Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membentuk tim teknis untuk memastikan PT Waja Inti Lestari (WIL) mengelola nikel masuk di dalam IUP atau di luar IUP.
Belum lama ini, Bareskrim Polri telah melakukan pemasangan police line empat tongkang yang beroperasi di PT WIL di wilayah Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.
Plt Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Burhadiman mengatakan, ESDM akan membentuk tim teknis untuk meninjau titik koordinat PT WIL.
Menurut dia, harusnya kepala teknik tambang (KTT) melaporkan data teknis ke ESDM. Namun hingga saat ini belum melaporkan.
“PT WIL membela diri tidak mengelola di Luar IUP dan itu hasil klarifikasi mereka. Tapi untuk membuktikan itu, kita harus ada pembuktian teknis di lapangan. Saat ini kita masih menyusun tim teknis untuk bisa membuktikan itu,” ucap Burhadiman saat ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sultra melalui Komisi III, periode 2019 – 2024 belum lama ini.
Burhadiman menyebut, PT WIL beraktivitas di empat blok, namun sekarang ini baru tiga blok yang dikelola.
Diduga, blok 1 melakukan penambangan di luar IUP. Namun, pihak ESDM belum mengetahui pasti titik koordinatnya.
“Di wilayah IUP dan masih dalam tahap rencana reklamasi itu klarifikasi sementara tapi ini perlu pembuktian. Petanya ada tapi belum bisa memastikan tempatnya,” katanya.
Ia melanjutkan, klarifikasi secara resmi sudah dilakukan, tetapi pihak PT WIL belum mengklarifikasi secara tertulis.
“Kami menunggu dalam minggu ini, PT WIL harus memberikan jawaban tertulis untuk memastikan di lapangan titik koordinatnya itu dinluar IUP atau di dalam IUP mereka,” bebernya.
Masih kata Burhadiman, Bareskrim Polri sudah melakukan pemasangan police line walaupun secara pribadi belum berkomunikasi dengan mereka. Tetapi, kata dia, itu kewenangan polisi sebagai penyidik.
“Saya baru akan diundang ke Bareskrim, suratnya sudah ada sebenarnya minggu lalu,” tutupnya.
Penulis : Onno




