KPU Butur Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada, Ajak Dukungan Semua Stakeholder

Ketua KPU Butur Hasruddin saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi tahapan Pilkada.
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara (Butur) menggelar sosalisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Butur tahun 2020 mendatang. Giat tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kulisusu, Rabu, 27 November 2019.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Butur, Hasruddin didampingi para Komisioner yakni, LM Miswar Adhi Putra, Muh Sairman Sahadia, Alwi, Esnawi.

-Advertisement-

Selain itu, ikut dihadiri perwakilan Pemda Butur seperti Disdukcapil, KesbangPol, para camat. Turut hadir pula Komisioner Bawaslu Butur, Munarsy serta Organisasi kemasyarakatan, KNPI dan LIRA Butur.

Ketua KPU Butur, Hasruddin mengatakan, suksesnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Butur akan menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat Butur.

“Kami pihak KPU berkewajiban menyelenggarakan secara teknis sesuai undang-undang dan peraturan yang ada. Sehingga marilah saling dan kerjasama yang baik untuk menciptakan pilkada yg berintegritas aman dan damai,” katanya.

Menurutnya, Pilkada ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Bahkan dibutuhkan partisipasi dalam memberikan hak pilih dalam Pilkada 2020 nantinya.

Sementara itu, Kordiv Parmas dan SDM KPU Butur, Esnawi mengungkapkan, secara teknis, penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) tahun 2020 merupakan tugas dan tanggungjawab KPU Butur.

Namun didalam pelaksanaannya, semua pihak seperti stakeholder dan pemerintah daerah Butur punya andil bersama dalam mendukung dan memberikan support demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara 2020.

“Dengan saling berkoordinasi antara KPU, Bawaslu dan para stakeholder, tentunya upaya yang dapat memberikan kontribusi yang positif dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 mendatang,” ujarnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Butur sendiri akan dilaksanakan tepat 23 September 2020. Berdasarkan PerKPU nomor 15/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2020 terdapat 24 tahapan Pilkada serentak.

Di Butur sendiri sudah melaksanakan beberapa tahapan. Diantaranya, Perencanaan Program dan Anggaran. Penyusunan Peraturan penyelenggaraan Pemilihan. Pembuatan maskot dan jingle, serta penetapan syarat dukungan calon perseorangan.

Kemudian, dalam waktu dekat ini ada pembentukan ad hoc PPK, PPS dan KPPS  antara 1 Januari 2020 hingga 21 Agustus 2020.

“Tahapan selanjutnya berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Facebook Comments