DPRD Mubar Setujui Raperda APBD 2020 Sebesar Rp 660 Miliar

Penetapan APBD Mubar Tahun 2020. (Muh Nur Alim)
Bacakan

Laworo, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mubar APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 660.028.034.033 atau kurang lebih Rp 660 miliar.

Persetujuan dan penetapan Raperda tersebut dibahas dalam rapat paripurna tingkat II, Rabu malam 27 November 2019 di ruang rapat kantor DPRD Mubar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mubar, WD Siti Sariani Ilaihi bersama Wakil Ketua II Agung Darma dan Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani.

Rapat yang dipimpin langsung adik Bupati Mubar itu berlangsung alot. Dalam paripurna rapat itu melaporkan soal hasil rapat gabungan komisi terkait Raperda APBD 2020 yang sudah diserahkan Pemda Mubar ke pihak legislatif.

Sebelumnya, Raperda itu sudah dibahas dalam rapat gabungan komisi dan sudah di bahas melalui masing-masing komisi I, komisi II dan komisi III.

Sekretaris gabungan komisi, LD Sariba, mengatakan, dalam rapat paripurna tingkat II pada dasarnya pengambilan keputusan atas Raperda Mubar tahun anggaran APBD 2020.

Sebagai pengantar gabungan komisi, kata dia, tahapan proses pembahasan APBD 2020 diawali dengan rapat paripurna tingkat I, pandangan umum fraksi-fraksi, rapat gabungan komisi dan rapat komisi.

“Pada dasarnya gabungan komisi berkesimpulan menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Mubar tahun anggaran 2020,” kata Sariba saat membacakan laporan hasil dalam rapat gabungan komisi, Rabu 27 November 2019.

Sariba merinci, pendapatan sebesar Rp 660.028.034.033 yang terbagi atas pendapatan asli daerah sebesar Rp 33 miliar, dana perimbangan Rp 531 miliar, lain lain pendapatan yang sah Rp 95 miliar.

Kedua, belanja sebesar Rp 729 miliar yang terdiri biaya langsung dan tidak langsung. Adapun belanja tidak langsung sebesar Rp 306 miliar sedangkan belanja langsung Rp 355 miliar.

“Defisit sebesar Rp 1,7 miliar. Adapaun sisa anggaran Rp 0,” ucapnya

Dengan begitu, dalam paripurna terkait laporan apa yang disampaikan itu, seluruh anggota DPRD Mubar menyetujui dan menyepakati APBD Mubar 2020 sebesar Rp 660.028.034.033 atau Rp 660 miliar lebih.

Sekertaris DPRD Mubar, Asbar, mengatakan, berdasarkan hasil keputusan DPRD, kesepakatan itu disetujui berdasarkan pandangan fraksi-fraksi dan Bupati Mubar serta beberapa komisi yang juga sudah disetujui di rapat gabungan komisi.

“Sesuai hasil keputusan DPRD Mubar dengan nomor 12 tahun 2019 tentang persetujuan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah,” tutup Asbar.

Penulis : Muh Nur Alim

Facebook Comments