Bawaslu Butur Akan Surati Aswadi Adam dan Suhuzu

Baliho milik Muh. Aswadi Adam, Suhuzu, dan Abu Hasan yang terpasang di SD 1 Saraea dan SD 1 Kelurahan Lemo Kecamatan Kulisusu.
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com – Selain Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan, Bawaslu Butur akan ikut menyurati bakal calon (Balon) Bupati Muh. Aswadi Adam dan Balon Wakil Bupati Suhuzu. Masalahnya karena kedua balon tersebut ikut memasang baliho di tempat terlarang.

Ketua Bawaslu Butur Hazimuddin mengatakan, berdasarkan temuan Bawaslu, mereka ikut memasang baliho di SD 1 Saraea dan SD 1 Kelurahan Lemo Kecamatan Kulisusu.

“Ini temuan kami. Secepatnya akan kita tindak lanjuti,” ungkap La Eci sapaan Hazimuddin saat dihubungi via telepon selularnya, Sabtu 7 Desember 2019.

Menurut La Eci, surat yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan adalah imbauan agar mereka menertibkan sendiri balihonya dan tidak dipasang pada tempat-tempat yang dilarang.

Surat itu, lanjut dia, akan dikirim setelah Bawaslu melakukan kajian, paling lambat Senin 9 Desember 2019.

“Minggu depan kita akan surati,” ungkapnya.

La Eci mengimbau, balon bupati dan wakil bupati agar memperhatikan titik-titik pemasangan baliho. Sehingga kejadian-kejadian serupa tidak terulang lagi.

Editor: Din

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry