Uang yang Disita Kasus Pungli di Disdukcapil Kendari Rp 200 Ribu

Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin

Kendari, Inilahsultra.com – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menyeret nama Kepala Dinas Halili.

Nama Halili diduga ikut terlibat dalam pungli yang dilakukan empat oknum pegawainya yang ditangkap oleh tim Saber Pungli beberapa pekan lalu. Mantan staf Sekretariat Daerah Kota Kendari ini telah menjalani pemeriksaan dari tim saber pungli.

Empat oknum pegawai yang diduga melakukan punguta liar (Pungli), dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara dua lainnya berstatus honorer.

-Advertisement-

Berdasarkan laporan masyarakat oknum-oknum tersebut diduga melakukan pungli pelayanan kepengurusan data kependudukan sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.

Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin mengatakan, pemeriksaan kepada kepala Dinas, sekretaris, kabid-kabid telah dilakukan satu hari setelah penangkapan kepada 4 oknum pegawai yang ditangkap.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan, sampai di mana keterlibatan mereka. Jangan sampai mereka tahu ini, tapi sengaja membiarkan,” kata Syarifuddin di kantornya, Senin 9 Desember 2019.

Ditanya hasil pemeriksaan, Syarifuddin mengatakan, belum bisa dipastikan apakah kadis, sekretaris maupun kabid-kabid ikut terlibat, karena sampai saat ini prosesnya masih berjalan.

“Belum bisa saya pastikan apakah mereka terlibat, karena kasusnya belum selesai. Nanti kita infokan ya,” ujarnya.

Terkait bukti-bukti yang didapatkan saat melakukan penangkapan, Syarifuddin mengungkapkan, sesuai laporan didapatkan ada uang Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu diberikan kepada oknum-oknum pegawai untuk memperlancar pelayanan.

“Bukti inilah yang akan kami proses dan ditindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Untuk sanksi, Ia menjelaskan, pemberian sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beda dengan sanksi di dinas-dinas lainnya.

“Sanksi untuk pegawai ASN Disdukcapil masih menunggu dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), karena kami sudah menyurat. Kita tunggu dari sana bagaimana keputusannya,” tutupnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, diduga ada keterlibatan pimpinan karena selama ini sudah beberapa kali disampaikan untuk tidak melakukan pungli saat memberikan pelayanan.

“Kita sudah sering bicarakan kepada pimpinannya untuk tidak macam-macam terhadap pelayanan. Tapi kenyataannya ada temuan saber pungli di Kantor Disdukcapil,” ujar Nahwa Umar.

Untuk pemeberian sanksi apabila Kepala Disdukcapil terlibat, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari mengatakan, Pemkot Kendari menunggu hasil keputusan dari Kemendagri.

“Tidak mudah kita memberikan sanksi karena menunggu keputusan dari dari Kementrian. Apapun keputusan dari Kemendagri kami siap akan melaksanakan,” tutupnya.

Sementara Kepala Disdukcapil Kota Kendari H Halili mengatakan, selama ini dirinya telah menjalankan tugasnya sebagai pimpinan dengan benar.

“Saya terus mengimbau seluruh karyawan saya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan yang ada,” jelasnya.

Perbuatan pungli tersebut Halili menegaskan, kasus tersebut merupakan perbuatan murni dari oknum bukan arahan dari pimpinan.

“Jika dugaan ini benar adanya, maka yang bertanggung jawab itu oknum (pelaku) dan bukan pimpinan. Itu sesuai dengan pakta integritas,” tutup Halili.

Penulis : Haerun

Facebook Comments